logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Disway

Ibu Anak

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 19 February 2022
in Disway
0
Protes Omicron

disway

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh

Dahlan Iskan

ANAK kecil disekap. Cewek. Umur 4 tahun. Dia hilang sejak lebih dua tahun lalu. Tidak pernah ditemukan.

Akhirnya ketemu: tiga hari lalu. Disimpan di sebuah bilik kecil di bawah tangga ruang bawah tanah. Masih hidup. Masih baik-baik saja.

Itulah Paislee Joann Shultis, yang ketika ditemukan sudah berumur 6 tahun. Bahkan hampir 7 tahun.

Penghuni rumah itu pun ditangkap. Jadi tersangka penculikan. Tiga orang yang jadi tersangka, salah satunya dituduh merampas masa depan anak.

Related Post

Point 100

Rambo Batman

Omon Kenyataan

Amang Waron

Yang ditangkap itu suami istri Kimberly Cooper (istri, 33 tahun) dan Kirk Shultis Jr (suami, 32 tahun). Ayah sang suami, duda 57 tahun, juga ikut ditangkap. Mereka dituduh menyembunyikan anak kecil di rumah itu. Lalu menipu polisi berkali-kali.

Polisi sebenarnya sudah sering mencurigai rumah tersebut. Sudah banyak info: di rumah itulah anak kecil tersebut disembunyikan. Polisi juga sudah lebih 10 kali mendatangi rumah tersebut. Tapi pemilik rumah selalu mengatakan tidak ada anak kecil di situ.

Pernah polisi diizinkan masuk rumah. Tidak menemukan apa-apa. Polisi memang tidak bisa  leluasa masuk ke berbagai sudut rumah. Tidak diizinkan. Tanpa izin pemilik rumah polisi tidak bisa berbuat apa-apa –karena tidak punya surat izin penggeledahan.

Polisi pernah mengusahakan surat penggeledahan itu: selalu gagal. Pengadilan tidak sembarang memberi wewenang polisi untuk menggeledah sebuah rumah. Harus ada bukti sangat kuat.

Minggu lalu polisi mendapatkan bukti kuat itu. Bukan sekadar ”katanya” lagi. Kemungkinan besar ada yang memotret ketika anak kecil itu terlihat di luar rumah.

Pokoknya polisi akhirnya dapat izin pengadilan. Pukul 4 sore seorang polisi berpakaian sipil mengawasi rumah itu –untuk memastikan tidak ada yang kabur.

Dua jam kemudian polisi berseragam dan bersenjata tiba. Hari sudah mulai gelap. Pada musim dingin seperti ini, pada jam seperti itu, New York sudah gelap.

Ini bukan New York kota. Bukan Manhattan atau Brooklyn atau Queen atau Bronx. Lokasi rumah itu di Saugerties, sekitar 200 Km di utara kota New York.

Negara bagian New York memang luas sekali. Sampai perbatasan Kanada. Air terjun Niagara pun, separonya masuk negara bagian New York –sisi utaranya masuk Kanada.

Rumah persembunyian itu memang di Ulster County yang sepi. Tidak jauh dari hulu sungai Hudson yang bermuara di kota New York. Siapa pun yang pernah jalan darat dari Niagara ke kota New York pasti lewat situ –termasuk saya.

Dengan bekal surat penggeledahan  tuan rumah tidak bisa lagi berkutik. Polisi tidak percaya ketika mereka tetap mengatakan anak kecil yang dicari itu tidak ada di situ. “Mungkin saja anak itu dibawa lari ibunyi ke Pennsylvania,” ujar pemilik rumah.

Sang duda selalu mengatakan penghuni rumah itu hanya ia sendiri dan anak laki-lakinya yang 32 tahun. Istrinya lari ke Pennsylvania sejak dua tahun lalu. Si anak kemungkinan dibawa sang istri ke negara bagian tetangga itu.

Satu jam lebih polisi melakukan penggeledahan. Tidak juga menemukannyi. Lalu menggeledah ruang bawah tanah. Juga tidak ketemu. Tapi kok ada tempat tidur di ruang bawah tanah itu. Polisi mulai curiga.

Di Amerika ruang bawah tanah memang tidak untuk tidur. Ruang bawah tanah untuk tempat bersembunyi kalau ada bencana –termasuk putingbeliung.

Ruang bawah tanah di rumah teman saya untuk ruang kerja dan meja biliar. Kamar tidur selalu di lantai pertama atau kedua.

Tentu ruang bawah tanah tanpa cahaya –kecuali listrik dinyalakan. Gelap. Polisi pun harus menghidupkan sentolop lebih lama. “Tempat tidur ini seperti sering dipergunakan,” ujar polisi.

Polisi pun mengalihkan sentolop ke dinding: ups… ada coretan tidak terlalu jelas. Tapi coretan itu masih bisa dibaca: nama si anak kecil yang lagi dicari. Kecurigaan pun kian besar bahwa si kecil ada di situ.

Tapi di mana?

Tidak ada kejahatan yang sempurna. Polisi mengalihkan sentolopke banyak arah. Di bawah tangga itu terlihat ada pintu kayu. Lalu ada seperti bagian ujung kain selimut yang terlihat. Polisi mendobrak kayu itu. Terlihatlah ada ujung dua kaki kecil: itu dia.

Di bilik yang amat kecil, gelap dan pengab itulah si kecil ditemukan. Meringkuk bersama seorang wanita.

Wanita itu sendiri adalah menantu si Duda. Berarti suami-istri itu tinggal di rumah ini. Tidak betul bahwa rumah ini hanya diisi dua lelaki.

Dan suami istri ini adalah orang tua kandung anak kecil itu sendiri.

Suami istri itu rupanya pernah bertengkar hebat. Sang suami, menurut media lokal di kota sangat kecil dekat Niagara, pernah ditangkap dalam urusan dengan narkoba.

Pertengkaran suami-istri itu kelihatannya sampai ke pengadilan. Lebih dua tahun lalu. Yakni di pengadilan dekat rumah mereka di Tioga County. Tioga ini masih di negara bagian New York, tapi jauh di bagian barat. Dekat kampus terkemuka Ithaca University. Sedikit ke selatan dari kampus terkemuka lainnya, University Syracuse.

Pertengkaran itu sudah begitu lama.

Peradilan itu juga sudah lebih dua tahun.

Belum ada media yang menelusuri mengapa mereka dulu bertengkar. Seberapa hebat pertengkaran itu. Lalu bagaimana jalannya peradilan.

Yang jelas, waktu itu, pengadilan menyatakan suami-istri ini tidak layak menjadi orang tua PaisleeShultis–berumur 4 tahun saat itu. Shultis masih punya kakak perempuan.

Dua anak itu oleh pengadilan diputuskan: tidak boleh diasuh oleh orang tua mereka. Atau salah satu dari orang tua mereka. Dua anak itu harus diasuh oleh ‘orang tua asuh’ yang ditunjuk oleh pengadilan.

Begitulah. Dua anak itu dipisah dari orang tua mereka.

Suatu hari, dua tahun lalu, orang tua asuh anak itu melapor ke polisi: anak asuh itu hilang. Yang kecil. Diculik orang. Sedang yang besar aman. Dia sedang sekolah.

Sejak itu polisi di Tioga County sibuk mencari anak hilang itu. Tidak menemukannyi. Demikian juga polisi di kota-kota lain di seluruh negara bagian New York.

Polisi juga mencari ibu kandung anak kecil itu. Juga tidak bisa menemukan.

Rupanya anak kecil itu diculik oleh ibunyi sendiri. Lalu dibawa lari sejauh 200 Km ke arah timur. Ke arah rumah mertuanyi yang lagi berstatus duda. Ternyata sang suami yang dulu bertengkar hebat itu juga ada di rumah itu.

Berarti suami istri ini sebenarnya sudah rukun kembali. Sekalian menemani ayah mereka yang sendirian. Ditambah si kecil yang mereka rindukan.

Sebenarnya perkara ini justru sudah selesai tanpa hukum ikut campur. Tapi hukum sudah telanjur masuk. Tetap saja di mata hukum sang ibu telah melakukan perbuatan kriminal: menculik  anak –meski itu anak kandungnyi sendiri. Dan suami dianggap melakukan perbuatan kriminal karena menyembunyikan penculik –yang itu adalah istrinya sendiri. Dan sang duda juga dianggap melakukan perbuatan pidana karena berbohong: si anak tidak di situ dan ibunyi si anak juga tidak di situ.

Saya kok jadi asyik menulis kriminalitas di New York. Ini karena saya harus tahu diri: tidak akan bisa mengalahkan DWO –Djono W Oesman. DWO  tiap hari menulis dengan asyiknya kriminalitas di dalam negeri. Yakni di Harian Disway–yang kelak juga akan selalu muncul di Disway National Network (DNN).

Ada tuduhan lain untuk tiga orang itu: mereka dianggap merampas kemerdekaan anak. Si kecil memang belum sekolah. Juga  tidak pernah dibawa ke dokter. Di Amerika anak kecil harus selalu dibawa ke dokter: diperiksa gigi, mata, gizi, dan seterusnya.

Mungkin polisi akan mengajukan bukti telak bahwa anak itu telah tertekan selama disembunyikan. Dia juga belum bisa membaca. Belum bisa menulis.

Ketika dibawa dari rumah persembunyian itu –untuk dikirim ke orang tua asuh agar bersatu dengan kakaknyi– anak itu terus terdiam seperti tertekan. Tapi begitu melewati McDonald anak itu berteriak gembira. Polisi pun membalikkan mobil untuk masuk ke drive-through. Si anak terlihat begitu bahagia dengan McDonaldnyi.

Sampai kemarin tiga orang tersangka itu masih tidak mau mengaku salah. Saya bisa membayangkan bagaimana jalannya pengadilan nanti.

Kalau saya jadi hakimnya: mereka sudah saya bebaskan sebelum peradilan dimulai. Saya juga memutuskan: si kakak juga harus dikembalikan ke ibu kandungnyi.

Persoalannyi: bagaimana kalau si adik sangat senang hidup bersama si kakak, dan si kakak sudah sangat senang dengan orang tua asuhnyi. (*)

Tags: Disway

Related Posts

--

Point 100

Tuesday, 20 January 2026
Zohran Mamdani saat mengumumkan kebijakan barunya, kali ini soal ojek online di New York.--

Omon Kenyataan

Monday, 19 January 2026
--

Rambo Batman

Monday, 19 January 2026
--

Amang Waron

Tuesday, 13 January 2026
Ilustrasi kondisi seseorang vegetatif.--

Reflek Radjimin

Monday, 12 January 2026
Zohran Mamdani ke Bronx, menandatangani kebijakan di jalanan Sedgwick Avenue didampingi Tascha Van Auken.-crainsnewyork-

Gagal Sukses

Tuesday, 6 January 2026
Next Post

Pensiun Rusli Pilih Bertani, 2024 Tunggu Perintah Partai

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Ridwan Monoarfa

Pilkada Langsung dan Makna Kedaulatan Rakyat

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.