Gorontalopost.Id – Belakangan ini di Provinsi Gorontalo peredaran uang rupiah palsu mulai marak. Modus yang dilakukan pelaku yakni berbelanja kebutuhan dasar yang harganya sangat terjangkau dengan uang Rp. 100.000, sehingga mendapat kembalian yang cukup banyak. Target mereka adalah warung kecil yang berada dibagian pelosok dan pemiliknya sudah usia uzur.
Kasus peredaran uang palsu ini terjadi di Kabupaten Bone Bolangon dan Kabupaten Gorontalo. Yang menjadi korban telah melaporkan ke pihak aparat.
Sehubungan dengan peredaran uang palsu ini, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo, Budi Widihartanto mengimbau, apabila ada masyarakat yang menemukan uang palsu diharapkan segera melapor ke BI Provinsi Gorontalo. Laporan itu, kata Budi, nantinya akan ditindak lanjut dengan apara kepolisian.
“Apabila menemukan uang palsu langsung ke BI. Langsung dilaporkan, karena akan kita tindak lanjut dengan berkoordinasi aparat kepolisian. Nanti akan kita cek langsung, ada ahlinya, para kasir akan mengecek palsu atau tidak. Karena biasanya ada uang yang sudah lusuh yang kelihatan palsu,” ucap Budi dikegiatan media briefing yang dilaksanakan BI Provinsi Gorontalo, Kamis (27/1).
Budi mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk membuat laporan apabila menemukan uang palsu. Sebab, kata Budi, statusnya hanya akan dijadikan saksi ketika laporan tengah berproses dikepolisian.
“Masyarakat yang menerima dengan tidak sadar uang palsu tidak akan dilaporkan. Jangan ditransaksikan, karena berakibat fatal. Yang tadinya saksi, bisa jadi tersangka karena sudah bertransaksi uang palsu,” jelas Budi.
Ia menambahkan, banyak modus yang dilakukan oleh oknum pengedar uang palsu. Salah satu diantaranya, kata Budi, menyisipkan uang palsu dalam susunan uang yang asli. “Saya harap masyarakat lebih hati-hati lagi,” harapnya.
Budi juga mengatakan, pihaknya tidak pernah tinggal diam terhadap peredaran uang palsu. Kata Budi, Bank Indonesia selama ini tak ada hentinya melakukan upaya pencegahan. Salah satunya, kata Budi, melalui program sosialisasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah (CBPR).
“Kenapa kita harus cinta, karena uang rupiah adalah kebanggaan kita sebagai pembayaran diwilayah Indonesia. Kedua bahwa uang ini sangat berharga untuk bertransaksi. Kita harus bangga, karena rupiah ini adalah jerih payah pendahulu kita mempertahankan negara. Sedangkan paham rupiah, kita harus mengerti keberadaan uang rupiah dapat digunakan seperlunya sesuai kebutuhan, bisa belanja secukupnya, menabung, dan mendukung investasi,” jelasnya.
Lantas bagaimana cara membedakan mana uang palsu dan mana yang asli ? Kepala Unit PUR Perwakilan BI Provinsi Gorontalo, Yonathan Yongki mengemukakan, ada tiga metode yang bisa dilakukan masyarakat untuk membedakan mana uang asli dan mana uang palsu. Metodenya, kata Yonathan, sangat simpel dan sederhana. “Yaitu 3D, Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Simpel dan sederhana,” tutur Yonathan.
Metode pertama yakni dilihat. Menurut Yonathan, untuk memastikan mana yang asli dan palsu bisa dilihat dari warna uang tampak jelas dan terang. “Uang asli terdapat benang pengaman dan logo BI. Logo itu, kata Budi, dapat berubah warna jika dilihat dari sudut pandang berbeda. Kemudian, terdapat tulisan BI yang tersembunyi,” tambah Yonathan.
Metode berikut yakni diraba. Yonathan menjelaskan, permukaan uang asli terasa kasar dibagian angka nominal, huruf terbilang, gambar utama, dan gambar Garuda. “Itu karena ada cetakan timbul,” sambung Yonathan.
Metode terakhir diterawang. Hal ini bisa dilakukan dengan cara melihat tulisan yang berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan bantuan kaca pembesar. “Selain itu, di uang yang asli ada watermark gambar pahlawan dan gambar yang membentuk logo BI, yang bentuknya saling mengisi,” tutur Yonathan.
Ia menambahkan, untuk mempraktekkan bisa ditempat yang terang, bahkan diruang gelap. “Uang asli dibuat dari serat kapas, cetakannya terlihat jelas dan terang, gambar pahlawannya rapi, kalau palsu biasanya dilukis, kadang gambarnya kurang baik,” tutup Yonathan.(rwf)












Discussion about this post