GORONTALO – GP – Awalnya, pemerintah memastikan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), seluruh Indonesia, tak tekecuali di Gorontalo, akan diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, tujuanya agar tidak terjadi kerumunan. Belum juga diberlakukan, pemerintah membatalkannya sendiri. Melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, disebutkan PPKM level 3, tidak akan berlaku rata seluruh Indonesia.
Terbaru, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, memastikan, pemerintah tetap melakukan pembatasan kegiatan masyarakat saat Nataru, walaupun tidak menerapkan PPKM level 3. Tito menyampaikan, pemerintah hanya mengganti istilah dari PPKM level 3 menjadi Pembatasan Masyarakat saat Natal dan Tahun Baru 2022. “Judulnya diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru. (Berlaku) 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).
Mantan Kapolri ini menuturkan, penggunaan istilah PPKM level 3 dinilai tidak tepat. Karena penerapan PPKM pastinya cukup ketat dan setiap daerah mempunyai tingkat yang berbeda-beda. Tito menyatakan rincian pembatasan kegiatan masyarakat ini akan dirinci secara detail. Sekarang ini aturannya sedang disusun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditargetkan selesai secepatnya. “Nanti kita akan keluarkan. Nanti saya akan mengeluarkan hasil rapat kemarin. Kami sedang menyusun draftnya,” ucap Tito.
Sebelumnya, di Kota Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo, pada Senin (6/12) lalu, memastikan akan menerapkan PPKM level 3 saat Nataru. Kebijakan itu rencananya akan diberlakukan mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang. Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengatakan, kebijakan itu diambil untuk menyesuaikan pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM Level 3. “Pemerintah pusat akan menerapkan PPKM level 3, seluruh Indonesia tanpa melihat kriteria penularan dan penyebaran Covid. Kalau saat ini Kota Gorontalo kan level 1. Paling tinggi level 2 sebelumnya,” kata Marten.
Belakangan kebijakan itu dianulir pemerintah pusat. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, seluruh wilayah Indonesia takkan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat Nataru.Hal tersebut didasari oleh tren penurunan kasus Covid-19. Kasus harian dinilai stabil dan tercatat hanya 400 kasus saja dalam beberapa hari belakang. Selain itu, Luhut juga mengatakan kalau masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi. “Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” ungkap Luhut. (jp/tro)












Discussion about this post