logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Mobnas Eks Ketua Dekot Diambil Paksa, Negosiasi Cukup Alot, Aset Diserahkan Setelah Diawasi KPK

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 16 November 2020
in Metropolis
0
Mobnas Eks Ketua Dekot Diambil Paksa, Negosiasi Cukup Alot, Aset Diserahkan Setelah Diawasi KPK
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

GORONTALO-– Mobil Dinas eks Ketua DPRD Kota Gorontalo peridoe 2009-2014 diambil paksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Meskipun sudah tidak menjabat ketua DPRD, aset negara itu masih digunakan untuk keperluan pribadi. Usai mendapat surat kuasa dari Sekwan, Kejari akhirnya bisa menyelamatkan aset Pemkot tersebut.

Kepala Kejari Kota Gorontalo Suwanda mengatakan, aset itu sudah dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Mobil dinas itu seharusnya sudah dikembalikan sejak lima tahun lalu kepada pemerintah Kota Gorontalo.  “Kami dapat surat kuasa khusus, aset daerah masih dikuasai pribadi,” ujar Suwanda kepada awak media ini, Ahad (15/11). Suwanda juga mengaku sudah mendapat notif dari KPK RI terkait aset tersebut.

Ia pun langsung memerintahkan Kasie Datum Adi Hardiyanto Wicaksono untuk mengambil aset Pemkot Gorontalo tersebut. Kejari pun langsung menemui eks pejabat DPRD Kota Gorontalo dan menyampaikan perihal pengambilan aset tersebut. Negosiasi dilakukan cukup alot dan panjang, yang bersangkutan belum mau mengembalikan aset itu. Kondisi fisik mobil Toyata/Corolla dengan nomor chasis MR053ZEE286002193 tahun pembuatan 2007 itu masih dalam keadaan yang baik membuat eks pejabat enggan melepas mobil tersebut. “Diskusi cukup panjang, kami berikan pengertian kepada eks pejabat itu. Kurang lebih tiga kali lakukan negosiasi, kami berhasil mengambil kembali aset itu,” ujar Adi. Ia menambahkan, eks pejabat bersedia mengembalikan usai mengatahui KPK telah mengawasi aset tersebut. Kejari lebih mengutamakan penyelamatan aset negara sebelum melakukan tindakan penegakan hukum. “Jika tidak dikembalikan, maka kita tempu jalur lain. Bisa gugat perdata atau Pidana, tapi tetap kami utamakan penyelamatan aset,” ujar Kasi Datum. Ia pun berharap rekan-rekan media bisa membantu Kejari dalam upaya penyelamatan aset daerah yang masih dikuasai pihak lain. Usai melakukan jumpa dengan awak media, Kajari dan Kasi Datum langsung memperlihatkan kondisi fisik mobil. Meskipun mobil itu keluaran tahun 2007, kondisi fisik mobil masih bagus. “Masih bagus, kita tidak tau nilai pastinya, tapi dipastikan masih tinggi,” katanya. (tr-69)

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Honda DAW Manjakan Konsumen : Beli Skutik Honda PCX Banyak Untungnya

Honda DAW Manjakan Konsumen : Beli Skutik Honda PCX Banyak Untungnya

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.