Warga Kurang Mampu Bisa Gunakan Mobnas Walikota Untuk Nikahan, Tak Perlu Surat Peminjaman
Gorontalopost.co.id, GORONTALO -- Idrus Hasan (31) warga Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur dan Rosdiansyah Abas (30) warga Kelurahan Tuladenggi, ...
Read moreDetails





