logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten Tawar Menawar Dosa, Minta Rp600 Juta, Nego Rp 400 juta 

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 17 October 2026
in Headline
0
Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten Tawar Menawar Dosa, Minta Rp600 Juta, Nego Rp 400 juta 

Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan Bupati Klaten di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10). (Foto: Ricardo/JPNN)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kesepakatan uang Rp400 juta antara Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Uang tersebut diduga sebagai imbalan untuk mengondisikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan Ahmad Luthfi awalnya meminta uang Rp600 juta kepada Hamenang. Namun, permintaan tersebut ditawar hingga keduanya sepakat pada angka Rp400 juta.

Dikutip dari JPNN.com, Taufik menyampaikan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam. “Dalam pertemuan tersebut, ALU (Ahmad Luthfi) menyampaikan permintaan kepada HWI (Hamenang) dengan mengatakan, ‘tolong support kami Rp600 juta’. Ini bahasa permintaan dari ALU,” kata Taufik. Dia menjelaskan Hamenang keberatan memenuhi permintaan tersebut. Setelah dilakukan negosiasi, keduanya kemudian menyepakati pemberian uang sebesar Rp400 juta.

Dugaan kesepakatan itu bermula ketika BPK Perwakilan Jawa Tengah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Klaten Tahun 2025 pada April 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menemukan kelebihan pembayaran honorarium dengan nilai sekitar Rp5 miliar. Temuan itu terdiri atas honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan sebesar Rp4,16 miliar serta kelebihan honor pelaksanaan kegiatan sebesar Rp1,02 miliar. 

Menurut Taufik, Hamenang bersama Inspektur Daerah Klaten Agus Suprapto kemudian bertemu dengan Kepala Bidang Pemeriksaan Jawa Tengah III BPK Perwakilan Jawa Tengah Iwan Hery Setiawan dan Ahmad Luthfi di Semarang. 

Related Post

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Optimalkan Distribusi BBM di Gorontalo

Kembali Kunjungi Gorontalo, Tuan Guru UAS Tausiah di Polda

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Respon Cepat Antrian BBM Bersubsidi

Gorontalo KLB Malaria, Tembus 6.299 Kasus, 18 Meninggal

Iwan diketahui merupakan wakil penanggung jawab pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten Tahun 2025. Dalam pertemuan tersebut, keempat orang itu diduga membahas rencana agar dua temuan kelebihan pembayaran tidak dimasukkan dalam LHP BPK. Pertemuan lanjutan kemudian dilakukan antara Hamenang dan Ahmad Luthfi di Semarang untuk membahas penghapusan dua temuan tersebut dari laporan hasil pemeriksaan.

Setelah kesepakatan Rp400 juta tercapai, Hamenang bertemu dengan Penjabat Sekretaris Daerah Klaten Jaka Purwanto, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Klaten Rizqan Iryawan, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Klaten Muh Himawan Purnomo.

Dalam rangkaian pertemuan itu, Ahmad Luthfi disebut memberikan secarik catatan kecil berwarna kuning bertuliskan kode “AMIDIS” kepada Hamenang melalui Iwan dan Agus. Hamenang kemudian menyerahkan catatan tersebut kepada Rizqan, sekaligus meminta agar uang Rp400 juta disiapkan sesuai kesepakatan dengan Ahmad Luthfi. Rizqan selanjutnya memberikan catatan berkode “AMIDIS” itu kepada Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative, beserta permintaan untuk menyiapkan uang tersebut. 

Taufik mengatakan, BPK Perwakilan Jawa Tengah menyampaikan LHP pada Juni 2026. Dalam laporan tersebut, dua poin temuan kelebihan pembayaran Pemkab Klaten disebut telah dihapus sesuai kesepakatan antara Ahmad Luthfi dan Hamenang. KPK mengungkap rangkaian peristiwa tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten Tahun 2025. (antara/jpnn) 

Tags: BPK Jawa TengahBPK-RIBupati KlatenKPKOTT KPK

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Optimalkan Distribusi BBM di Gorontalo

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Optimalkan Distribusi BBM di Gorontalo

Saturday, 17 October 2026
Kembali Kunjungi Gorontalo, Tuan Guru UAS Tausiah di Polda

Kembali Kunjungi Gorontalo, Tuan Guru UAS Tausiah di Polda

Saturday, 17 October 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Respon Cepat Antrian BBM Bersubsidi

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Respon Cepat Antrian BBM Bersubsidi

Friday, 16 October 2026
Gorontalo KLB Malaria, Tembus 6.299 Kasus, 18 Meninggal

Gorontalo KLB Malaria, Tembus 6.299 Kasus, 18 Meninggal

Friday, 16 October 2026
Wagub Idah Syahidah Dampingi Selvi Rakabuming Bersama SERUNI di Gorontalo

Wagub Idah Syahidah Dampingi Selvi Rakabuming Bersama SERUNI di Gorontalo

Thursday, 15 October 2026
Ribuan Massa Geruduk Polda, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Adhan Dambea

Ribuan Massa Geruduk Polda, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Adhan Dambea

Thursday, 15 October 2026

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

Friday, 16 October 2026
Menagih Peran Keluarga: Benteng Utama Pencegahan Perkawinan Anak di Gorontalo Utara?

Menagih Peran Keluarga: Benteng Utama Pencegahan Perkawinan Anak di Gorontalo Utara?

Friday, 16 October 2026
Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

Friday, 16 October 2026
Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

Wednesday, 14 October 2026

Pos Populer

  • Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

    Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Besok, Istri Wapres Gibran ke Gorontalo

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Kementrian ESDM Bidik PETI Boalemo di Paguyaman Cs

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Inflasi Gorontalo Meroket Tertinggi Rata-rata Nasional, Mendagri Jewer Pemda!

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.