logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 16 October 2026
in Metropolis
0
Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

Camp di kawasan tambang ilegal diduga menjadi tempat penyimpanan solar untuk menunjang operasional alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO –- Dugaan aliran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga menjadi salah satu pemicu kelangkaan solar di Gorontalo.

Baru-baru ini yakni pada Rabu (14/10/2026), ditemukan sejumlah camp di kawasan tambang illegal Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Camp tersebut diduga menjadi tempat penimbunan solar untuk menunjang operasional alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan.

Jika pasokan solar tersebut terbukti berasal dari jalur distribusi yang seharusnya melayani kebutuhan masyarakat dan sektor usaha yang berhak, praktik itu berpotensi mengganggu distribusi BBM dan memperbesar tekanan terhadap ketersediaan solar di pasaran.

Namun, asal-usul pasokan, jumlah BBM yang disimpan, serta legalitas penyimpanannya belum terkonfirmasi. Kebutuhan bahan bakar untuk mengoperasikan excavator dan alat berat lainnya tidak sedikit.

Related Post

PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

Transparansi Informasi Polres Diawasi

29 Napi Lapas Gorontalo Dipindahkan

Antisipasi Antrean Kendaraan, Satlantas Dikerahkan ke SPBU

Aktivitas pertambangan yang berlangsung secara intensif membutuhkan pasokan solar secara berkelanjutan. Aparat penegak hukum bersama instansi yang berwenang mengawasi distribusi BBM perlu menelusuri dugaan tersebut.

Pemeriksaan dapat mencakup asal-usul solar, dokumen pembelian dan pengangkutan, kapasitas penyimpanan, pihak yang bertanggung jawab atas camp, serta peruntukan BBM yang disimpan.

Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Penelusuran rantai pasokan juga penting untuk memastikan apakah terdapat pihak yang memasok BBM ke kawasan pertambangan tanpa izin.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H kepada Gorontalo Post mengatakan, pihaknya tentu akan menelusuri siapa pemilk camp serta puluhan gallon solar tersebut.

“Nanti kami akan cek di lapangan, jika terbukti ada tindak pidana, maka tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga sejak Januari-September ini sudah banyak mengamankan BBM jenis solar illegal, dan pelakunya sudah diproses pidana,”tegas AKBP Busroni. (roy)

Tags: BBM SolarKelangkaan BBMPertambangan Emas Tanpa Izinpeti

Related Posts

PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

Friday, 16 October 2026
Transparansi Informasi Polres Diawasi

Transparansi Informasi Polres Diawasi

Friday, 16 October 2026
29 Napi Lapas Gorontalo Dipindahkan

29 Napi Lapas Gorontalo Dipindahkan

Friday, 16 October 2026
Antisipasi Antrean Kendaraan, Satlantas Dikerahkan ke SPBU

Antisipasi Antrean Kendaraan, Satlantas Dikerahkan ke SPBU

Thursday, 15 October 2026
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Diganti

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Diganti

Thursday, 15 October 2026
Diduga Bawa Narkotika, Seorang Pemuda Ditangkap

Diduga Bawa Narkotika, Seorang Pemuda Ditangkap

Wednesday, 14 October 2026
Next Post
Camino Nakasendo

Camino Nakasendo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

Friday, 16 October 2026
Ribuan Massa Geruduk Polda, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Adhan Dambea

Ribuan Massa Geruduk Polda, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Adhan Dambea

Thursday, 15 October 2026
Menagih Peran Keluarga: Benteng Utama Pencegahan Perkawinan Anak di Gorontalo Utara?

Menagih Peran Keluarga: Benteng Utama Pencegahan Perkawinan Anak di Gorontalo Utara?

Friday, 16 October 2026
Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

Friday, 16 October 2026

Pos Populer

  • Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

    Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Besok, Istri Wapres Gibran ke Gorontalo

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Kementrian ESDM Bidik PETI Boalemo di Paguyaman Cs

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kunjungan Industri: Siswa SMKN 1 Boalemo Geruduk Gorontalo Post

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.