Oleh:
Revalina Tumu
Di tengah riuk pembangunan dan cita-cita mencetak generasi unggul, sebuah bayang-bayang kelam masih membayangi Kabupaten Gorontalo Utara. Tren tingginya angka perkawinan anak yang tecermin dari maraknya permohonan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur bukan lagi sekadar angka statistik dalam laporan tahunan pengadilan agama, melainkan sinyal bahaya bagi kualitas hidup generasi mendatang di Provinsi Gorontalo.
Sebagai masyarakat asli yang lahir, tumbuh, dan besar di Gorontalo Utara, serta sebagai kader Korps HMI-Wati (KOHATI) yang mengawal isu-isu perempuan dan anak, saya merasa terpanggil untuk menyuarakan keresahan ini. Fenomena ini kerap kali dipicu oleh lingkungan pergaulan bebas yang berujung pada kehamilan di luar nikah. Namun, yang paling memprihatinkan bukan hanya dinamika pergaulan remaja itu sendiri, melainkan bagaimana lingkungan sosial di sekitarnya merespons kondisi tersebut. Ketika nasi telah menjadi bubur, pernikahan dini tergesa-gesa kerap diambil sebagai jalan pintas demi satu dalih klasik: menutupi aib keluarga.
Antara Kekeliruan Sistemik dan Dampak Berantai
Menganggap perkawinan anak sebagai penawar dari persoalan kehamilan remaja adalah sebuah kekeliruan sistemik. Pernikahan di bawah umur yang dipaksakan atas dasar rasa malu tidak pernah benar-benar menyelesaikan masalah, melainkan hanya memindahkan krisis dari ruang publik ke ruang domestik.
Anak-anak yang secara fisik, mental, dan finansial belum matang dipaksa mengemban tanggung jawab besar sebagai orang tua. Akibatnya, rantai persoalan baru pun terurai mulai dari:
* Meningkatnya risiko kematian ibu dan bayi.
* Ancaman tengkes atau stunting pada anak yang dilahirkan.
* Tingginya potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
* Maraknya kasus anak putus sekolah.
* Jebakan kemiskinan struktural yang berulang antar-generasi.
Minimnya Kepekaan Keluarga dan Normalisasi Masalah
Penyebab utama dari terus berulangnya fenomena ini dan mengapa seolah dinormalisasi di Gorontalo Utara berakar dari lingkungan terdekat anak, yaitu kurangnya peran dan kepekaan keluarga.
Selama ini, narasi pencegahan perkawinan anak seolah dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah, lembaga hukum, atau instansi pendidikan melalui berbagai regulasi dan sosialisasi. Padahal, benteng pertahanan paling awal dan utama berada di dalam rumah. Pemerintah dapat memperketat syarat dan prosedur dispensasi nikah, tetapi negara tidak berada di dalam rumah untuk mendampingi tumbuh kembang serta dinamika emosional anak setiap hari.
Banyak orang tua yang masih menempatkan diri sekadar sebagai pencari nafkah atau figur otoriter tanpa membangun ruang komunikasi yang hangat dan terbuka. Ketika anak tidak menemukan ruang aman di rumah untuk berdiskusi tentang kesehatan reproduksi, batasan pergaulan, serta cita-cita masa depan, mereka akan mencari validasi di luar rumah tanpa arah dan perlindungan yang memadai.
Solusi dan Rekomendasi kepada Orang Tua
Mencegah perkawinan anak di Gorontalo Utara membutuhkan keberanian moral dari para orang tua untuk mendobrak tradisi memaklumi atau menutupi rasa malu dengan mengorbankan masa depan anak. Masyarakat Gorontalo Utara harus membangun kesadaran kolektif bahwa pernikahan bukan sekadar legalitas ikatan di atas kertas, melainkan kesiapan hidup secara holistik.
Orang tua di Gorontalo Utara harus mengambil peran aktif melalui langkah-langkah konkret:
* Membuka Dialog Jujur dan Inklusif: Membangun komunikasi yang hangat mengenai kesehatan reproduksi dan dampak pergaulan bebas tanpa tabu.
* Mengutamakan Pendidikan Tinggi: Mendorong dan memperjuangkan pendidikan anak setinggi-tingginya sebagai prioritas utama masa depan.
* Pengawasan Berbasis Empati: Menghadirkan pola asuh yang mengawasi dengan kasih sayang dan empati, bukan sekadar larangan yang mengekang.
* Memperhatikan Kesiapan Mental: Memberikan perhatian serius pada mental dan psikologis anak sebelum mereka melangkah ke kehidupan rumah tangga.
Usulan dan Rekomendasi kepada Pemerintah Daerah
Menghentikan laju perkawinan anak di Gorontalo Utara tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pundak keluarga saja. Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Gorontalo harus mengambil langkah taktis, terukur, dan berkelanjutan melalui kebijakan konkret berikut:
1. Penguatan Program Edukasi Reproduksi dan Kesadaran Hukum di Sekolah: Pemerintah daerah melalui instansi terkait wajib mengintegrasikan edukasi kesehatan reproduksi serta bahaya hukum dan sosial dari perkawinan anak ke dalam kurikulum atau program ekstrakurikuler di tingkat sekolah menengah. Pencegahan harus dimulai sebelum anak-anak melangkah ke usia rentan.
2. Optimalisasi Peran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Layanan Konseling Desa: Pemerintah daerah perlu memperkuat fungsi PUSPAGA hingga tingkat kecamatan dan desa. Layanan konseling psikologis dan edukasi pola asuh (parenting) bagi orang tua harus dapat diakses dengan mudah, sehingga keluarga memiliki ruang untuk berkonsultasi sebelum masalah keluarga berujung pada keputusan pernikahan dini.
3. Pemberdayaan Ekonomi Keluarga dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem: Mengingat faktor ekonomi sering kali menjadi bayang-bayang kerentanan sosial, pemerintah daerah harus memperluas program pemberdayaan ekonomi rumah tangga, akses pelatihan keterampilan, serta bantuan tepat sasaran bagi keluarga prasejahtera agar tekanan finansial tidak menjadi alasan memutus pendidikan anak.
4. Sinergi Lintas Sektor dan Pengawasan Ketat Dispensasi Nikah: Pemerintah daerah, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Kemenag dan Pengadilan Agama, harus memperketat koordinasi dalam memverifikasi setiap permohonan dispensasi nikah. Pendampingan psikologis dan sosial yang ketat harus diwajibkan bagi setiap anak yang mengajukan dispensasi, guna memastikan hak-hak dasar mereka tetap terlindungi.
Sikap dan Catatan Kritis KOHATI
Perkawinan anak bukanlah hal biasa yang boleh dimaklumi, apalagi dijubahi dengan alasan kepraktisan sosial. Menghentikan laju perkawinan anak di Gorontalo Utara tidak cukup hanya dengan mengandalkan ketukan palu hakim atau seminar-seminar edukasi pemerintah. Perubahan sejati harus dimulai dari meja makan dan ruang tamu keluarga kita sendiri.
Bagi kami di KOHATI, perlindungan terhadap anak adalah investasi paling berharga untuk melahirkan generasi yang tangguh, berpendidikan, dan bermartabat. Oleh karena itu, kami menegaskan:
1. Orang Tua Harus Berada di Garis Depan: Orang tua di Gorontalo Utara harus membentengi anak dengan kasih sayang, ilmu, dan pengawasan yang bijak, serta berani memperjuangkan masa depan dan kesehatan mental anak di atas rasa takut akan stigma masyarakat.
2. Pemberhentian Tradisi Menutupi Aib: Praktik mengorbankan masa depan anak demi menutupi rasa malu sosial harus dihentikan demi memutus rantai kemiskinan dan kekerasan domestik.
3. Sinergi Komunitas dan Keluarga: Pemerintah dan masyarakat harus berjalan seiringan, di mana negara memperketat regulasi dan keluarga memperkuat benteng moral serta emosional anak di rumah.
Melindungi anak dari pernikahan dini hari ini adalah investasi paling berharga untuk masa depan daerah kita. Sebab, tidak ada masa depan Gorontalo Utara yang kuat tanpa generasi muda yang sehat, cerdas, dan terlindungi. (*)
Penulis adalah Peserta latihan khusus kohati 2026














Discussion about this post