Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno meminta kepada salah satu Komisaris Bank SulutGo (BSG), yakni Djafar Alkatiri agar tidak asal bunyi (Asbun) terkait polemik antara Pemkot Gorontalo dengan tempat dia bekerja.
Alkatiri dalam sebuah kanal berita online menyebut, jika aksi Adhan memimpin demo di BSG beberapa hari lalu, adalah aksi memalukan. “(Djafar Alkatiri) kalau tidak paham persoalan, jangan asal bunyi,” tegas Hadi Sutrisno, Sabtu (15/11).
Permintaan Hadi itu menyusul adanya statemen Djafar Alkatiri di salah satu media daring, yang dinilainya hanya membuat keruh keadaan. Bagaimana tidak, penyampaian Djafar jauh dari fakta yang ada, kata Hadi.
Pertama soal gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo ditarik saat sudah berjalan. Penarikan dilakukan, bukan arena Pemkot Gorontalo sudah tahu akan kalah.
Namun, Hadi bilang, pihaknya merubah pihak-pihak tergugat dan hanya akan fokus menggugat BSG saja. “Jadi rencananya tetap akan digugat lagi. Dan itu bisa dipastikan,” tegas wartawan senior di Gorontalo itu.
Berikutnya lanjut Hadi, RUPS BSG kedua. Diungkapkannya, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tidak menandatangani lantaran BSG tidak transparan.
“Walaupun sudah dikatakan satu komisaris dan satu direksi perwakilan Gorontalo, tapi mereka tidak terbuka siapa yang akan ditempatkan. Padahal, pak wali sudah sampaikan siapapun dia setuju yang penting terebuka. Masa pemegang saham tidak tau nama yang akan ditempatkan. Makanya pak wali tidak tanda tangan,” papar Hadi.
Ketiga soal pinjaman Rp 40 miliar untuk pembangunan fasilitas daerah. Memang, kata Hadi, usulan tersebut memang ada. Tapi, ucap Hadi, terkesan BSG lama menyanggupinya. Akhirnya, Pemkot Gorontalo mengambil sikap untuk menarik modal sebesar Rp 35 miliar.
“Dari modal itu akan digunakan pembangunan infrastruktur yang direncanakan pihak pemkot. Jadi, ini tidak ada hubungannya dengan BTN. Lagipula hubungan Pemkot Gorontalo dengan BTN sangat berjalan baik, terbukti dua lembaga ini saling support satu sama lain,” tandasnya.
Hadi mendesak agar BSG tidak memperlambat proses penarikan modal Pemkot Gorontalo. Terlebih, ucap dia, Djafar Alkatiri menyebut saham hanya sebesar 2,5 persen. “Dia bilang hanya, berarti kesannya sedikit. Kalau memang sedikit, jangan lama-lama pengembaliannya,” tandas eks komisioner KPU Kota Gorontalo itu.
Terakhir, Hadi meminta Djafar Alkatiri fokus pada pekerjaan sebagai komisaris yang notabenenya adalah anak buah dari Pemkot Gorontalo yang merupakan salah satu pemegang saham di BSG.
“Baru kali ini ada Komisaris yang menyoroti pemegang saham. Pemkot Gorontalo adalah pemegang saham dan komisaris itu anak buahnya. Pesaham yang ditempatkan untuk mengawasi direksi,” tutup Hadi.
Bukan hanya Hadi, pernyataan Alkatiri juga mengusik kalangan aktivitis di Gorontalo. Pentolan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Gorontalo, Husin Ali, menilai Alkatiri telalu jauh mencampuri kebijakan Wali Kota Gorontalo.
“Memindahkan RKUD dari BSG ke BTN, menarik aset yang ditempati BSG, dan saham, itu hak pemerinta kota yang kebijakan ada pada pak wali, tidak ada yang dilanggar, tidak ada korupsi disitu, apa yang bikin malu,”kata Husin.
Lagian kata dia, kebijakan itu mendapat dukungan masyarakat, terutama kalangan ASN yang memiliki perjanjian kredit dengan BSG. “Coba tanya ASN, apa tanggapan mereka dengan BSG yang bunganya mencekik itu. Saya juga nasabah BSG, tapi setiap ada uang direkening BSG buru-buru saya pindahkan ke bank lain. Hari gini, Bank ini tidak ada layanan QRIS,”katanya.
Dalam penilaian terhadap layanan itu, Alkatiri sebagai bos BSG kata Husin harusnya malu, bank sekelas BSG layananya masih kalah bersaing dengan bank-bank lainya, diera persaingan industri keuangan yang terus berkembang saat ini.
Pun begitu soal penilaian Alkatiri terhadap layanan BTN terhadap Pemkot Gorontalo, dan membandingkanya dengan BSG. Husin mengatakan, hal itu tidak selayaknya diutarakan seorang pejabat bank lain ke bank yang lain.
“Wah kalau itu bukan masuk rumah orang lagi, itu sudah langsung masuk kamar. Masa komisaris suatu bank, terang-terangan memberi penilaian terhadap layanan bank lain. Emang dia punya kapasitas apa membandingkan itu. Sudah ada kerja sama antara BTN dengan Pemkot, artinya BTN siap memberikan pelayanan yang super maksimal, dan bisa jadi Pemkot adalah nasabah prioritas. Tahu kan, layanan prioritas bank itu seperti apa kepada nasabahnya. Nggak elok lah membanding-bandingkan, yang harusnya dilakukan pak komisaris perbaiki layanan BSG, agar nasabah seperti Pemkot Gorontalo tidak angkat kaki,”paparnya.
Ia juga mengatakan, pernyataan Alkatiri yang membandingkan CSR BSG dan BTN, terkesan lucu. Ia menyebut, BTN yang baru saja bekerjasama dengan Pemkot Gorontalo dalam mengelola RKUD, telah mengucurkan CSR dalam bentuk sejumlah unit truk sampah.
“Belum apa-apa BTN sudah kucurkan truk sampah yang memang sangat dibutuhkan di kota Goorntalo. Dan itu dia dinarasikan sebagai gratifikasi, kan lucu. Alkatiri sepertinya harus buka lagi kamus besar bahasa Indonesia, apa itu gratifikasi. Gratifikasi itu masuk ke kantong penyelenggara negara secara pribadi, bukan ke negara. Nah ini, truk sampah itu resmi dicatat sebagai aset Pemda Kota Gorontalo, plat merah, bukan aset pribadi pak Adhan. Gratifikasinya dimana?. Apa bedanya dengan BSG yang misalnya salurkan CSR kotak sampah ke kelurahan-kelurahan, apa itu gratifikasi juga,”ungkap Husin.
“Ayolah pak Alkatiri, anda cendekiawan, janganlah melahirkan narasi-narasi yang memalukan diri sendiri,”tambah Husin. Faktanya lanjut Husin, BSG melalui RUPS yang dikendalikan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus beberapa waktu lalu, berhasil mendepak satu-satunya orang Gorontalo dari jajaran komisaris, yang akhirnya struktur komisaris dan direksi, diisi oleh orang-orang dekat Yulius, lebih tepatnya tim sukses waktu kampanye Pilgub Sulut.
“Komisaris Utama itu ketua tim sukses waktu Pilgub, itu tidak bisa dibantah. Untuk mengisi orang-orang dekatnya, orang Gorontalo dikeluarkan dari jajaran komisaris. BSG lupa, kalau G dari BSG itu adalah Gorontalo,”papar Husin.
Seperti diketahui, pencoretan wakil Gorontalo dalam jajaran BSG itu yang membuat para kepala daerah dari Gorontalo berang. Wali Kota Adhan, satu-satunya kepala daerah yang konsisten dengan pernyataanya, yakni menarik RKUD dan saham dari BSG.
“Coba kalau saat RUPS lalu, tetap ada wakil Gorontalo di jajaran komisaris BSG, apakah Alkatiri masih dapat kursi?, harusnya dia tahu diri,”tandas jebolan program doktor antropologi Universitas Hassanudin itu. (rwf)












Discussion about this post