Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Batas terakhir pengimputan data dari 750 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang sempat heboh beberapa waktu lalu di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), dideadline Rabu (8/10) hari ini.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Gorut, Hendra Nurdin menegaskan agar setelah ini selesai, jangan ada kegaduhan lagi. “Karena besok (hari ini,red) jam 10:00 Wita batas waktu terakhir penginputan dari tenaga paruh waktu” ungkapnya.
Sebenarnya untuk Gorut secara keseluruhan sebanyak 1.112 orang, namun hanya 362 orang saja yang diakomodir. Sehingga hal inilah yang memicu gelombang protes. “Pak bupati telah berjuang di pusat dan akhirnya sistem yang tadinya telah dikunci, itu dibuka kembali oleh pihak kementrian dan BKN” jelasnya.
Jadi secara keseluruhan mereka yang masuk dalam data base sebanyak 1.112 orang tersebut akan diinput sisahnya. “750 sisahnya itu sudah tercover, mereka akan diinput. Jadi sekarang belum berbicara gaji. Itu nanti kedepan, dan soal gaji pasti daerah akan memikirkannya seperti apa” tegasnya.
Hanya saja masih ada persoalan terkait dengan tenaga pengajar swasta yang jumlahnya 60 orang. Apakah mereka akan menerima statusnparuh waktu atau bagaimana.
“Ketika mereka menerima ini, otomatis sekolah swasta dibawa naungan Kemenag akan kekurangan guru. Itu yang akan kami bicarakan lagi bersama pihak Kemenag untuk dicarikan jalan keluarnya” ujar Hendra.
Kedepannya mau seperti apa, pemerintah daerah harus menyiapkan langkah-langkah strategisnya terlebih untuk guru-guru madrasah dan lainnya. Karena pasti akan kekurangan guru.
“Pak Kaban BKD, diharapkan dapat menginventarisir segala permasalahan, agar dapat diselesaikan. Jangan ada lagi yang ribut-ribut,” tandasnya. (abk)










Discussion about this post