Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akhirnya sepakat seluruh aktifitas Pertambangan Illegal (PETI) di wilayah Kabupaen Boalemo baik yang ada Kecamatan Paguyaman maupun di kecamatan lain dihentikan tanpa ada yang terkecuali.
Hal tersebut terungkap saat rapat Forkopimda Boalemo yang dilaksanakan di aula Dinas Kesehatan (Dikes) Boalemo, Selasa (30/9) sekitar pukul 09.15 Wita, yang dipimpin langsung Bupati Boalemo, Rum Pagau.
“Saya minta tidak ada lagi aktifitas pertambangan illegal. Pekan ini insyaallah akan terbit RTRW-nya dan berikut akan kami urus IPR dan WPR-nya. Jadi, selama belum ada legalititas atau izin yang ke luar, kami minta tidak ada masyarakat yang melakukan pertambangan illegal,” tegas Bupati Boalemo, Rum Pagau.
Tak hanya itu saja, orang nomor satu di Boalemo ini menyampaikan pula, terkait tambang di Boalemo, pihaknya menginginkan jika sudah terbit ijin, maka yang terlibat penambangan adalah masyarakat asli Boalemo. Pihaknya tidak mau ada masyarakat dari luar Boalemo yang menambang di wilayah pertambangan Boalemo, dan hal ini akan di chek secara langsung di lapangan.
“Kegiatan pertambangan ini akan tetap memperhatikan hilirisasi perkebunan. Selain itu, tim pengendali aktifitas pertambangan telah melakukan survey di lokasi, khususnya di Saripi dan Batukramat. Di mana dalam hal ini telah dilibatkan pihak pertanahan, guna menentukan titik tertentu sesuai data yang ada pada pihak BPN,” ungkap Bupati Rum Pagau yang didampingi Wakil Bupati, Lahmudin Hambali.
Berkaitan dengan polemik lahan PT. PG, Bupati Rum Pagau menegaskan, apabila ada area perusahaan yang menjadi area potensial pertambangan, maka pemerintah daerah siap menyediakan solusi lahan pengganti untuk menjadi lahan perusahaan. Pada dasarnya, semua pihak diharapkan agar bisa bersabar atas proses yang berjalan saat ini.
Sementara itu, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K mengemukakan, terkait dengan polemik pertambangan ini, tentunya harus mengacu pada aturan yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya dari Polres Boalemo selalu berkoordinasi dengan Forkopimda untuk mencari solusi terbaik. Tentu ini juga mmembutuhkan waktu dan tidak ada yang instan.
“Saya selaku Kapolres berharap agar mari kita bersama-sama mematuhi serta melaksanakan petunjuk dan arahan dari pemerintah dearah, demi kemajuan Boalemo kedepannya,” harapnya.
Di sisi lain, Manager Public Relation PT PG Gorontalo Marthen Turu’alo dalam forum itu menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah yang sudah menjamin kepastian berusaha bagi investor di Boalemo, khususnya Pabrik Gula Gorontalo. Dalam kesempatan itu Marthen juga menyampaikan, bahwa HGU yang diperoleh sesuai denagan ketentuan yang ada melibatkan pemerintah daerah melalui (Panitia B).
“Jadi HGU PG untuk perkebunan tebu bukan untuk pertambangan. Saat ini, di lapangan masih ramai dengan aktivitas peti. Intinya hasil telaah dan pengukuran serta peninjauan BPN ke Lokasi, bahwa lokasi yang diklaim dan dijadikan PETI, semuanya masuk atau berada dalam HGU. Untuk itu kami berharap jangan ada Perbuatan Melawan Hukum diatas lahan HGU PG,” pungkas Marthen. (kif/roy)










Discussion about this post