Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pelarian tersangka kasus duaan kekerasan anak yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Polda Sulawesi Utara berakhir sudah.
Ini setelah pria inisial FA (28) alias Fikri, warga Desa Tumbak, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara itu ditangkap di Gorontalo oleh Tim Opsnal Resmob/ Analis Polda Gorontalo, Sabtu, (20/9/2025).
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kompol Guruh Bagus Eddy Suryanah,S.I.K.,M.H., selaku Koordinator Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo itu, dilakukan sekitar pukul 13.00 WITA.
Belakangan diketahui bahwa Fikri sedang berada di kawasan Jalan Kasim Panigoro, Kelurahan Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Penangkapan atas dasar informasi Satreskrim Polres Mitra.
Saat itu, tersangka Fikri ditemukan berada di rumahnya di Jalan Kasim Panigoro, Lupoyo. Mengetahui keberadaannya, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan saat hendak menjemput istrinya.
“Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Kota Tengah untuk proses lebih lanjut, sambil menunggu penjemputan dari Polres Mitra,” ucapnya.
“Ya, keberhasilan ini adalah hasil sinergi dan koordinasi yang baik antar wilayah kepolisian,” kata Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H.
Lebih lanjut mantan Kapolresta Gorontalo Kota ini mengungkapkan, Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana untuk bersembunyi, di mana pun mereka berada. Namun, dipastikan hukum akan ditegakkan.
Sebelumnya kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/23/VIII/2025/SPKT/Polsek Belang/Polres Mitra/Polda Sulut tanggal 18 Agustus 2025 oleh pelapor Sdri. Echai Ali.
Dalam laporan itu tersangka Fikri diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menusuk menggunakan gunting hingga menyebabkan luka serius di bawah mata kanan korban.
Ironisnya, tersangka diketahui sempat melarikan diri dari Rutan Polres Mitra Polda Sulut pada (278/2025). Berdasarkan informasi, tersangka kemudian terdeteksi berada di wilayah Gorontalo dan pelarian Fikri berakhir di kota berjuluk serambi madinah itu. (roy/tha)










Discussion about this post