gorontalopost.co.id – Abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang ditetapkan Presiden Prabowo Subiyanto dan mendapat persetujuan DPR, membuat Mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo itu bebas dari perkara hukum yang dihadapinya. Tom secara resmi pada Jumat (1/8) malam, juga keluar Lapas Cipinang, Jakarta.
Tom keluar dari rutan sekitar pukul 22.00 WIB. Ia disambut sahabat dan simpatisan Gerakan Rakyat, yang telah menunggunya di luar penjara. Tom nampak didampingi oleh istrinya, Siska, dan sahabatnya Anies Rasyid Baswedan. ”Terima kasih sudah tunggu berjam-jam, termasuk di cuaca yang sangat terik tadi siang. Dedikasi yang luar biasa, saya sangat-sangat menghargai. Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas. Saya sekarang kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhentikan selama 9 bulan,” kata Tom Lembong.
Sebagai warga negara, Tom Lembong sangat bersyukur karena bisa kembali bebas. Dia menghaturkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, yang telah mengusulkan abolisi, dan seluruh pimpinan serta anggota DPR, yang menyetujui abolisi. Menurut dia, abolisi tersebut tidak hanya membebaskan dirinya secara fisik. “Namun juga memulihkan nama baik saya, dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” jelasnya.
Meski begitu, Tom Lembong tetap menghargai dan menghormati pandangan-pandangan lain yang muncul pasca keluarnya abolisi tersebut. Dia menyadari ada banyak kegelisahan hingga pertanyaan dari publik di balik abolisi tersebut. Sejak awal menjalani proses hukum, Tom Lembong menyatakan bahwa setiap tahapan yang dia jalani bukan proses hukum yang ideal. (gp)











Discussion about this post