gorontalopost.co.id – Presiden Prabowo Subianto menetapkan Hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, dalam rangka semarak HUT ke 80 RI.
Ketetapan ini disampaikan pemerintah melalui pengumuman resmi Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (1/8).
“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan.” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam pernyataanya secara dalam jaringan (daring), siang tadi.
Kata dia, 17 Agustus 2025 yang merupakan peringatan hari kemerdekaan ke 80 RI jatuh pada hari Ahad. Pemerintah memberikan ruang kepada masyarakat untuk lebih menyemarakkan HUT RI tahun ini dengan memberikan tambahan hari libur nasional.
Juri berharap momentum ini dapat membangkitkan semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas masyarakat dalam membangun bangsa yang sejahtera dan maju. “Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas,” katanya. (gp)











Discussion about this post