logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Denda Tunggakan PBB-P2 Dihapus, Kado HUT ke-80 RI, Berlaku Hingga 31 Agustus

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 July 2025
in Kota Gorontalo
0
Petugas kelurahan tengah melakukan penagihan PBB-P2.

Petugas kelurahan tengah melakukan penagihan PBB-P2.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id — GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo kembali mengeluarkan sebuah kebijakan yang meringankan beban masyarakat. Kali ini, kebijakan yang dilahirkan berhubungan dengan pajak.

Yaitu, penghapusan denda administrasi pajak bumi dan bangunan perkotaan/pedesaan (PBB-P2) hingga tahun 2024. Untuk mengakses penghapusan denda tersebut, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni wajib membayar PBB-P2 mulai tanggal 15 Juli hingga 31 Agustus 2025.

Kemudian mengisi formulir permohonan dan lampiran KTP, SPPT, dan bukti kepemilikan yang sah dengan memperhatikan prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas, melakukan pembuatan virtual acoount (VA) atau kode bayar, dan/atau melalui QR Code pembayaran PBB-P2 yang diberikan melalui Badan Keuangan Kota Gorontalo.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto ketika dikonfirmasi membenarkan kebijakan pembebasan denda tersebut. “Iya, benar ada (Penghapusan denda). Denda yang akan dihapus tahun 2024 ke bawah,” ungkap Nuryanto ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler aplikasi WhatsApp, pekan kemarin.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Nuryanto menjelaskan, penghapusan denda administrasi PBB-P2 dilaksanakan dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-80 RI. Ia pun mengimbau kepada warga masyarakat, khususnya yang memiliki denda PBB-P2 untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2 agar bisa menikmati kebijakan penghapusan denda tersebut.(adv)

Tags: Denda Tunggakan PBB-P2Kado HUT ke-80 RIKota Gorontalopemkot gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Siswa MAN 1 Limboto saat memaparkan inovasi mereka pada AHM Best Student 2024. Tim yang terpilih mewakili regional Sulut, Gorontalo, Malut ke tingkat nasional. (foto : dok / daw)

Siswa Gorontalo Siapkan Inovasi Anda, AHM Best Student 2025 so Mulai

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.