logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Metropolis

Jaga Desa, Cegah Aparat Desa Terjerumus Korupsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 18 July 2025
in Metropolis
0
Kejari Kabupaten Pohuwato melaksanakan Penerangan Hukum ke-1 “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Kejari Kabupaten Pohuwato melaksanakan Penerangan Hukum ke-1 “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO — Aparat desa terutama Kepala Desa (Kades) dan Bendahara sangat berpotensi terlibat korupsi. Untuk mencegah hal ini terjadi kepada aparat desa yang ada di Kabupaten Pohuwato, maka Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pohuwato melaksanakan Penerangan Hukum ke-1 “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Wakil Bupati, Iwan Sjafruddin Adam, SH. yang menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas partisipasi Kejaksaan Negeri Pohuwato yang selalu berperan aktif dan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati juga menyampaikan dengan adanya Program Penerangan Hukum Jaga Desa diharapkan menjadi kesempatan yang baik untuk Aparatur desa dan masyarakat untuk meningkatkan wawasan pengetahuan lebih luas khususnya terkait penegakan hukum di wilayah pemerintahan desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Refli Basir SE. menyampaikan kegiatan Program Jaga Desa menjadi langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih.

Related Post

Pohon Rawan Tumbang Mulai Ditebang

Kasus Dua Excavator, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Cegah DBD, Bhabinkamtibmas dan Dinkes Lakukan Kerja Bakti

Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

“Kami ingin memastikan pengelolaan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai aturan. Kami juga berharap agar kepala desa bisa lebih akurat dan transparan dalam menyusun laporan keuangan desa dan mencegah perilaku penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana desa,”ungkapmya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pohuwato, Deni Musthofa Helmi, S.H., M.H. mengatakan, materi penerangan hukum yang diangkat adalah “Corruption Risk Assessment (CRA) yang dibawakan oleh Kajari Pohuwato, sebagaimana arahan Jaksa Agung bahwa penegakan hukum tidak hanya dengan melakukan penindakan terhadap orang yang melanggar hukum akan tetapi juga bagaimana upaya preventif dilakukan agar hukuman itu bisa dicegah dan membantu Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk memperbaiki sistemnya agar jangan sampai terjerumus pada tindak pidana korupsi sebagaimanA Rencana Aksi Nasional (RAN) tentang Pencegahan Korupsi.

Selanjutnya materi penerangan hukum tentang “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa” yang dibawakan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pohuwato, yang pada pokoknya berkaitan tentang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dengan memberikan edukasi hukum dan tata kelola keuangan desa yang baik.

Sehingga Kepala desa dan perangkatnya memahami perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dana desa sesuai regulasi dan terbangunnya integritas dan profesionalitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa, serta peran aktif masyarakat dalam mengawal penggunaan dana desa.

Pada akhir pemaparan materi, selanjutnya dilaksanakan praktek dalam penginputan data dan laporan melalui aplikasi Jaga Desa Kejaksaan kepada para Operator Desa yang dipandu oleh Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dan respon positif oleh Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato, Kepala Dinas PMD, Staf Ahli Bupati, Camat Paguat, Camat Dengilo serta para Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Paguat dan Dengilo.

Harapannya, kegiatan semacam ini tidak hanya terus dilaksanakan secara berkelanjutan, tetapi juga dikembangkan dalam bentuk kegiatan lain yang dapat meningkatkan pemahaman hukum dan integritas aparatur desa dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.(roy)

Tags: Cegah Aparat Desa KorupsiJaga DesaJaksa Garda DesaKejari Kabupaten PohuwatoPenerangan Hukum ke-1pohuwato

Related Posts

Personel Polsek Limboto Barat saat melakukan pengamanan di Jalan Trans Sulawesi, ketika dilakukan penebangan pohon.

Pohon Rawan Tumbang Mulai Ditebang

Wednesday, 1 April 2026
Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Wednesday, 1 April 2026
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Anggrek bekerjasama dengan pemerintah daerah, melakukan kerja bakti di Desa Tolango, guna mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).

Cegah DBD, Bhabinkamtibmas dan Dinkes Lakukan Kerja Bakti

Wednesday, 1 April 2026
Seorang pemuda di Gorontalo ditahan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo atas dugaan pencabulan anak.

Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Wednesday, 1 April 2026
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro,S.H., S.I.K., bersama para PJU Polres Bone Bolango saat melakukan patroli mobile.

Pengamanan Wilayah, Kapolres Bone Bolango Lakukan Patroli Bermotor

Tuesday, 31 March 2026
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana Narkotika, dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk mengikuti proses selanjutnya.

Dua Tersangka Narkotika Segera Diadili

Tuesday, 31 March 2026
Next Post
Funco Talipu

Lari dari Kemiskinan: Dari Jalan Maraton Menuju Jalan Baru Ekonomi Lokal

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang pemuda di Gorontalo ditahan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo atas dugaan pencabulan anak.

Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Wednesday, 1 April 2026
Personel Polres Gorontalo dan Polsek Limboto serta tim inafis melakukan evakuasi terhadap korban yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kebun jagung.

Petani di Kabgor Ditemukan Tak Bernyawa

Tuesday, 31 March 2026
Dari Keluarga untuk Warga: Aksi Berbagi Takjil Keluarga Anggo Warnai Ramadan Tiga Desa di Masama

Dari Keluarga untuk Warga: Aksi Berbagi Takjil Keluarga Anggo Warnai Ramadan Tiga Desa di Masama

Sunday, 29 March 2026
Adhan Dambea

Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

Thursday, 26 March 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

    490 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Ketupat Lebaran dan ‘Islam Jawa’ di Sulawesi

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Petani di Kabgor Ditemukan Tak Bernyawa

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Camat Taluditi Minta PETI Ditertibkan, Dorong Pemerintah Segera Wujudkan WPR dan IPR

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.