Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menerbitkan kebijakan terbaru di sektor pendidikan. Yaitu program satu jam tanpa gadget bagi orang tua atau wali siswa. Kebijakan itu sudah dituangkan melalui surat edaran dengan nomor 800 Disdik.sekrt/3078/tahun 2025 yang telah ditanda tangani oleh Adhan selaku wali kota.
Adapun isi dari surat edaran tersebut Yaitu, setiap orang tua/wali siswa diharapkan dalam kurun waktu 24 jam dapat meluangkan waktu dan memanfaatkan waktu satu jam tanpa gadget bersama siswa sebagai anak kandung dalam lingkungan rumah tangga masing-masing.
Tujuannya untuk membangun dan mempererat hubungan emosional antara orang tua/wali siswa dengan setiap siswa. “Para orang tua siswa dapat memilih waktu-waktu tertentu sesuai dengan kondisi waktu yang lowong untuk pemanfaatan waktu satu jam tanpa gadget itu,” isi surat edaran itu.
Selama kurun waktu itu, orang tua /wali siswa diarahkan untuk melakukan hal-hal seperti mengajak siswa berdiskusi tentang hal-hal yang bermanfaat sekaligus menumbuhkan motivasi pada diri setiap siswa agar mencintai dan menyayangi dirinya, keluarga dan lingkungannya.
Dengan langkah ini diharapkan orang tua atau wali siswa dapat mengevaluasi atau menanyakan hal-hal yang terkait dengan kegiatan belajar di sekolah. Mengevaluasi perkembangan kemampuan membaca Al Quran bagi yang beragama Islam. Hal tersebut dapat pula dilakukan oleh orang tua/wali siswa yang beragama non muslim.
Dalam surat edaran itu juga disebutkan bahwa orang tua atau wali siswa juga dapat memberikan nasehat terukur agar anak-anak menghindari perbuatan buruk seperti miras, narkoba obat-obat terlarang dan tindakan kekerasan yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Untuk kondisi tertentu, setiap orang tua/wali siswa dapat mengajak siswa untuk berekreasi atau jalan-jalan ditempat-tempat tertentu di luar rumah dalam suasana yang sederhana, penuh keakraban dan persahabatan. (rwf)











Discussion about this post