logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Adhan Ajak Orang Tua Siswa di Kota, Satu Jam Tanpa Gadget 

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 3 July 2025
in Headline
0
Ilustrasi--

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menerbitkan kebijakan terbaru di sektor pendidikan. Yaitu program satu jam tanpa gadget bagi orang tua atau wali siswa. Kebijakan itu sudah dituangkan melalui surat edaran dengan nomor 800 Disdik.sekrt/3078/tahun 2025 yang telah ditanda tangani oleh Adhan selaku wali kota.

Adapun isi dari surat edaran tersebut Yaitu, setiap orang tua/wali siswa diharapkan dalam kurun waktu 24 jam dapat meluangkan waktu dan memanfaatkan waktu satu jam tanpa gadget bersama siswa sebagai anak kandung dalam lingkungan rumah tangga masing-masing.

Tujuannya untuk membangun dan mempererat hubungan emosional antara orang tua/wali siswa dengan setiap siswa. “Para orang tua siswa dapat memilih waktu-waktu tertentu sesuai dengan kondisi waktu yang lowong untuk pemanfaatan waktu satu jam tanpa gadget itu,” isi surat edaran itu.

Selama kurun waktu itu, orang tua /wali siswa diarahkan untuk melakukan hal-hal seperti mengajak siswa berdiskusi tentang hal-hal yang bermanfaat sekaligus menumbuhkan motivasi pada diri setiap siswa agar mencintai dan menyayangi dirinya, keluarga dan lingkungannya.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Dengan langkah ini diharapkan orang tua atau wali siswa dapat mengevaluasi atau menanyakan hal-hal yang terkait dengan kegiatan belajar di sekolah. Mengevaluasi perkembangan kemampuan membaca Al Quran bagi yang beragama Islam.  Hal tersebut dapat pula dilakukan oleh orang tua/wali siswa yang beragama non muslim.

Dalam surat edaran itu juga disebutkan bahwa orang tua atau wali siswa juga dapat memberikan nasehat terukur agar anak-anak menghindari perbuatan buruk seperti miras, narkoba obat-obat terlarang dan tindakan kekerasan yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Untuk kondisi tertentu, setiap orang tua/wali siswa dapat mengajak siswa untuk berekreasi atau jalan-jalan ditempat-tempat tertentu di luar rumah dalam suasana yang sederhana, penuh keakraban dan persahabatan. (rwf)

Tags: Adhan DambeaKebijakan Walikota GorontaloKota Gorontalopemkot gorontaloProgram Satu Jam Tanpa Gadgetwali kota gorontalo

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Next Post
Maskot Peran Saka Nasional 2025, Gorontalo

Peran Saka Nasional 2025, Sapa-Sherly jadi Maskot

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.