logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polresta Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 10 June 2025
in Metropolis
0
Personel Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Gorontalo dan Sulawesi Tengah (Sulteng)

Personel Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Gorontalo dan Sulawesi Tengah (Sulteng)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, kembali melakukan pengungkapan peredaran narkoba. Namun kali ini berbeda dengan sebelumnya, pengungkapan tersebut bukan hanya di wilayah Kota Gorontalo saja, akan tetapi lintas Sulawesi.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu (1/6), di mana seorang laki-laki bernama HKN ditangkap di wilayah Kota Gorontalo. Dari tangan HKN, ditemukan satu paket Narkotika jenis shabu dan satu buah ponsel.

Dari hasil interogasi terhadap HKN, diakui bahwa barang itu miliknya dan diperoleh dari seorang lelaki bernama F yang berdomisili di wilayah Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Satuan Narkoba yang dipimpin oleh Bripka Arman, S.H, bergerak menuju Kabupaten Morowali untuk melakukan penelusuran. Setelah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Morowali, pelaku F berhasil diamankan.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Pelaku F, yang masih berusia muda, mengaku telah mengirim sabu kepada HKN dan memperoleh barang tersebut dari pelaku lain berinisial M yang merupakan seorang pekerja kontraktor di perusahaan swasta di Morowali.

Tim Opsnal kemudian menangkap M dengan dukungan pihak perusahaan tempatnya bekerjanya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya dua pirek kaca, satu sachet plastik kosong, dua batang sedotan, dan satu unit ponsel.

Tak berhenti di situ, pengembangan terus dilakukan dan mengarah kepada pelaku berikutnya berinisial N, yang diduga menjadi sumber sabu yang dijual kepada M. Lelaki N ditangkap di kediamannya di Lorong Kemuning, Bahodopi.

Dari tangan N, petugas menyita enam sachet berisi sabu, puluhan plastik klip bekas, alat hisap, korek api, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi. Selanjutnya, hasil pemeriksaan, N mengakui memperoleh sabu tersebut dari seorang narapidana berinisial B. Namun hingga saat ini, keberadaan B belum diketahui dan akan diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama yang bersangkutan.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba, AKP Dimas Wicaksono Wijaya,S.Tr.K,S.I.K menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan awal terhadap seorang laki-laki berinisial HKN pada Minggu, 1 Juni 2025. Dari penangkapan itu kemudian dilakukan pengembangan hingga ke Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Dari hasil pengungkapan dan pengembangan itu, kami mengamankan seluruh empat orang pelaku dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti, telah kami sita untuk kepentingan penyidika. Selain itu, terhadap pelaku B, saat ini dilakukan pencarian aktif dan akan diterbitkan DPO,” jelasnya.

Lebih lanjut kata mantan Kasat Narkoba Polres Bone Bolango ini, pihaknya akan terus memberantas yang namanya peredaran narkoba di wilayah Gorontalo, khususnya Kota Gorontalo. Tak lupa pula pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu tugas Kepolisian.

“Kedepannya, apabila ada masyarakat yang mengetahui tentang adanya pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba dan obat terlarang, tolong segera diinformasikan, sehingga bisa kami tindaklanjuti secepatnya. Terkait dengan perkara saat ini, apabila ada perkembangan, akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: narkobaPeredaran NarkobaPeredaran Narkoba Lintas ProvinsiPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kakak beradik di Kota Gorontalo, diamankan oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap masyarakat.

Mabuk, Kakak Beradik Aniaya Warga

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.