Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se Gorontalo mengelar demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Senin (5/5/2025).
Ketua HMI SulutGo, Aris Setiawan mengatakan, ada beberapa tuntutan yang massa aksi sampaikan. Diantaranya, terkait dengan penolakan Undang-undang TNI dan Rancangan Undang-Undang Polri, serta isu-isu lokal lainnya, yang sudah diserahkan ke DPRD.
“Untuk tuntutan pertama, massa aksi meminta DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan sikap dan menandatangani butir-butir penolakan dan pencabutan UU TNI, dan tolak RUU Polri secara kelembagaan tidak bisa dilakukan,” jelasnya.
Ditambahkan pula, untuk tuntutan lokal yaitu, terkait dengan krisis lingkungan yang saat ini dihadapi Provinsi Gorontalo, soal gratifikasi yang viral, serta mengkonfirmasi adanya dugaan gratifiksi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD dan perusahaan PETS.
“Kami temukan di lapangan, ada pengrusakan lingkungan di Gorontalo Utara. Kami duga adanya permainan dengan pemain illegal logging yang ternyata diketahui tetapi dibiarkan oleh perusahaan HTI, sehingga itu menyebabkan banjir di Gorontalo Utara,” tambahnya.
Tak hanya itu, pihaknya pun turut menyoroti hasil efisiensi di Provinsi Gorontalo yang dinilai tidak sesuai. Pasalnya, ada beberapa temuan yang mereka dapatkan. Diantaranya, soal proyek jalan yang mencapai Rp 20 Miliar serta pengadaan-pengadaan mobil dinas yang sangat menyayat-nyayat hati mereka.
“Dari hasil pertemuan kami dengan pihak DPRD, kami sudah menyerahkan naskah yang memuat tuntutan kami dan ini akan segera ditindaklanjuti. Dan mungkin dalam waktu dekat kita akan diundang terutama mengawal segala isu lokal termasuk isu pertambangn dan pansus sawit,” pungkasnya (Tr-76)










Discussion about this post