Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, tidak bisa menyembunyikan kekesalanya dengan putusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sulut-Gorontalo (BSG) di Manado, Rabu (9/4) yang mendepak wakil Gorontalo dari jajaran komisaris dan direksi.
Langkah awal yang segera dilakukan kata Adhan, adalah memindahkan kas daerah dari BSG ke bank lain yang beroperasi di Gorontalo. “Saya akan segera pulang ke Gorontalo dan akan menarik modal kami di situ (BSG),” tegas Adhan.
Bukan hanya kas daerah, penyertaan modal atau saham yang ada di bank dengan slogan ‘torang pe bank’ itu, juga akan dikeluarkan. Bahkan, usai RUPS di kantor BSG di Manado, kemarin, Adhan langsung mengumpulkan jajaranya untuk mempelajari bagaimana menarik saham dari BSG.
Pemerintah Kota Gorontalo sendiri memiliki saham di BSG sebesar 2,70 persen. “Tak ada satupun usulan Gorontalo yang diakomodir. Padahal, kita Pemkot dan Pemkab Gorontalo merupakan pendiri BSG,”ujar Adhan.
Kata Walikota, waktu itu wilayah Gorontalo baru ada dua daerah, yakni Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. “Sehingga, pendiri BSG dari Gorontalo ini, hanya Kota dan Kabupaten Gorontalo, sehingga kami dapat istilah pesaham type A,” kata Adhan kemarin.
Keputusan yang sama disampaikan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Sebagai pendiri BSG, pihaknya sangat menyesalkan keputusan RUPS yang dipimpin Gubernur Sulut Yulius Slevanus Komaling itu, dimana RUPS ternyata hanya untuk mendengarkan wakil Gorontalo dikeluarkan dari jajaran komisaris.
Terkait dengan itu, sikap tegas diambil Bupati Sofyan Puhi, yakni menarik seluruh aset dan kas daerah yang ada di BSG, dan memindahkan ke bank lainya. “Semua kita tarik, mau ADD (anggaran dana desa,red) dana transfer dan lainnya kita pindahkan (ke bank lain),” tegas Sofyan.
Dikatakan Sofyan, dari namanya saja BSG atau Bank Sulut Gorontalo, seharusnya menggambarkan didalamnya ada keterwakilan Sulut dan Gorontalo, karena selama ini itu yang terjadi ada keterwakilan Gorontalo.
“Tetapi saat ini dengan tidak masuknya perwakilan Gorontalo pada jajaran komisaris, artinya kita Gorontalo tidak dianggap, jadi lebih baik kita keluar dan cari bank lain, kan masih banyak bank yang bisa bekerjasama dengan kita,” tegas Sofyan.
Kata dia, dalam RUPS kemarin, memang hanya mengganti jajaran komisaris, sementara direksi tidak diganti, karena masa tugas baru berakhir di tahun 2026. “Karena tidak ada dari perwakilan dari Gorontalo makanya kita keluar, karena kita tidak dianggap jadi untuk apa kita bertahan disitu (BSG),” pungkas Sofyan.
Pemkab Gorontalo sendiri memiliki 2,05 persen saham atau setara dengan Rp 25,8 miliar. Hal yang sama ditegaskan Bupati Boalemo, Rum Pagau. Ia menegaskan, langkah awal yang segera dilakukanya dalam menyikapi putusan RUPS BSG adalah memindahkan seluruh kas daerah dari BSG.
Rum menyebut, sebagai pesaham pihaknya kecewa, lantaran RUPS yang dipimpin Gubernur Sulut Yulius Slevanus Komaling itu, sama sekali tidak mendengarkan masukan dan saran dari Gorontalo. “Saya telah menyampaikan agar Gorontalo bisa memiliki perwakilan di komisaris dan direksi BSG. Namun justru sebaliknya, yang ada malah diganti,”ujar Rum Pagau.
“Sebagai pemegang saham perlu kita mengevaluasi kebersamaan dengan Sulawesi Utara dalam membesarkan Bank SulutGo. Saya akan perintahkan ditarik seluruh dana yang ada di Bank SulutGo,”tegasnya, kemarin.
Rum kemudian mendorong seluruh Pemda di Gorontalo untuk berembuk mendirikan Bank Daerah Gorontalo, dengan melibatkan para tokoh dari Gorontalo. “Dimana para pesahamnya orang – orang Gorontalo, seperti Pak Sandiaga Uno, dan pasti beliau mau. Karena beliau orang perbankan, dan pasti tidak sulit untuk lepas dari Bank SulutGo,” kata Rum Pagau. (tro)











Discussion about this post