Gorontalopost.co.id, MINAHASA – Jelang akhir tahun, PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi, memastikan distribusi gas LPG 3 Kg tersedia, dan harga tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Komitmen Pertamina Patra Niaga Sulawesi menjaga pasokan gas LPG itu, mendapat apresiasi berbagai pihak, seperti yang disampaikan Pj Bupati Minahasa, Sulwesi Utara, Noudy Tendean. Bupati mengapresiasi lantaran Pertamina juga menambah stok LPG dalam rangka memberikan kenyamanan dan kelancaran masyarakat Minahasa.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Pertamina, kita telah berkoordinasi sebelumnya dalam rangka antisipasi peningkatan konsumsi maka stok LPG 3 Kg telah ditambah, pastinya kebutuhan masyarakat meningkat dalam hari besar seperti Hari Pengucapan dan menjelang Natal dan Tahun Baru nanti,” ucap Noudy Tendean.
Sementara itu, sales Area Manager Retail Sulawesi Utara dan Gorontalo PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Angga Yudiwinata Putra, mengatakan, Pertamina berkomiten untuk menjaga ketersediaan LPG 3 Kg bagi masyarakat, dan tentunya dalam menjaga operasional tetap lancar selalu dilakukan pengecekan di lapangan.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa stok ada dan harga LPG 3 kg yang dijual pangkalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Selain itu kami juga memeriksa kepatuhan administratif dan memastikan bahwa kondisi fisik tabung LPG dalam keadaan baik,”ujar Angga.
Sebelumnya Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menambah stok LPG 3 Kg sebanyak 68 ribu tabung yang tersebar di 12 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara. di Kabupaten Minahasa sendiri mendapatkan tambahan kurang lebih sebanyak 11 ribu tabung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan bahwa ini merupakan komitmen Pertamina dalam menjaga ketersediaan pada momen-momen tertentu dan harga yang sesuai.
“Kami rutin melakukan monitoring ataupun pengecekan ke pangkalan LPG 3 Kg, ini dilakukan secara rutin untuk menjaga ketersediaan di pangkalan serta harga jual yang sesuai, jika ditemukan pelanggaran maka pangkalan melalui agen akan diberikan sanksi tegas, dapat berupa sanksi administratif berupa peringatan, penangguhan pengiriman LPG 3 Kg ataupun pemutusan hubungan usaha,” jelasnya.
Lebih lanjut Fahrougi menambahkan, partisipasi masyarakat dalam mengawasi distribusi LPG 3 KG sangat dibutuhkan. “Kami menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan hal yang tidak wajar dalam pendistribusian LPG subsidi ini, bisa langsung dilaporkan ke 135”, imbuh Fahrougi. (tro)











