logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Warga Kota Tengah Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 28 October 2024
in Metropolis
0
Penyidik Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, saat melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang masyarakat Kota Tengah, Kota Gorontalo, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Penyidik Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, saat melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang masyarakat Kota Tengah, Kota Gorontalo, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah seorang warga yang tinggal di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, ditangkap oleh aparat Kepolisian. Lelaki yang bernama BCM (46) tersebut, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan terhadap BCM terjadi pada 23 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 16.30 Wita. Awalnya, personel Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat.

Di mana ada seorang lelaki bernama BCM, yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba. Atas dasar laporan itu, tim opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky P. Parmo,S.Hi mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, pihaknya kemudian mengamankan BCM dan dilakukan penggeledahan.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami amankan dan dilakukan penggeledahan. Ketika diperiksa, personel Satuan Narkoba mendapatkan satu buah plastic kip yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Kota Utara ini, setelah mengamankan BCM, pihaknya pula turut melakukan penggeledahan di rumahnya. Dari hasil penggeledahan di rumah BCM, ditemukan sejumlah barang bukti lain.

Diantaranya, satu buah pembungkus rokok merek troy yang didalamnya berisi satu buah plastic kip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dua buah plastic kip diduga bekas berisi narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap sabu yang sudah dirangkai dengan pireks kaca, satu buah pireks kaca yang diduga bekas berisi narkotika jenis sabu, dan satu buah potongan sedotan. Seluruh barang bukti itu pun kini telah dibawa ke Polresta Gorontalo Kota, untuk diamankan dan akan dilakukan pengujian.

“Dari hasil pemeriksaan kami, BCM kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota. Yang bersangkutan pula dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (kif)

Tags: narkobaPenyalahgunaan NarkobaPolresta Gorontalo KotaTersangka NarkobaWarga Kota Tengah

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Gobel Group dan PT AGIT Sponsori Gorontalo Half Marathon 2024, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Gobel Group dan PT AGIT Sponsori Gorontalo Half Marathon 2024, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.