Gorontalopost.id, GORONTALO – Hampir tiga jam didemo oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Gorontalo, Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Aw Thalib akhirnya menemui massa aksi, Jum’at (23/8)
Pantauan wartawan Gorontalo Post, situasi demo yang dilakukan didepan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, memang sempat tidak kondusif, adanya aksi saling dorong mendorong antara masa aksi dengan pihak kepolisian. Bahkan untuk mengamankan para massa aksi pihak kepolisian sempat menggunakan gas air mata dan water Canon.
Setelah cukup mereda, pada pukul 17.00 akhirnya massa diperbolehkan masuk ke halaman Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, dan ditemui langsung oleh Ketua Komisi 1 DRPD Provinsi Gorontalo,

“Tentunya ini salah satu kehormatan bagi DPRD Provinsi Gorontalo, bisa menerima perwakilan masyarakat yang ada di Provinsi Gorontalo khususnya adik-adik temen-temen para mahasiswa,” jelas Wa saat menemui massa aksi,
Lanjut dirinya menambahkan bahwa apa yang menjadi aspirasi massa aksi, pihaknya atas nama DPRD Provinsi Gorontalo setuju dengan petisi yang dibawah oleh massa aksi, yakni menolak Rancangan UU Pilkada 2024.
“Intinya bahwa aspirasi yang disampaikan tadi dalam bentuk petisi tadi ini sudah saya rekam dan kemudian secara tertulis dokumen ini saya akan minta untuk dipertanggung jawabkan, dan kita tetap berkomitmen untuk bisa menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi No. 60, yang kita desak adalah bagaimana pelaksanaan nya di KPU,”pungkasnya sambil menandatangani petisi yang dibawah oleh massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Kontitusi (Petisi). (Tr-76/Tha)











Discussion about this post