Gorontalopost.id, GORONTALO – Kurang lebih ada 1.000 knalpot brong berhasil disita oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota dalam pelaksanaan operasi yang dilaksanakan sejak 2023 hingga 2024 ini.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas, Kompol Supomo,S.H menyampaikan, knalpot brong yang disita oleh pihaknya ini berjumlah kurang lebih 1.000 knalpot. Semuanya didapatkan dari hasil pelaksanaan operasi lalu lintas, baik yang bersifat stasioner maupun dengan system hunting.
“Knalpot brong ini kemudian kami sita dan kami amankan di Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota. Ini nantinya akan kami pergunakan untuk dibuatkan seperti patung robot knalpot brong atau hal-hal lain, yang dapat mengedukasi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong,” jelasnya.
Lanjut kata mantan Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara (Gorut) ini, disitanya seluruh knalpot brong ini, dikarenakan banyaknya keluhan dari masyarakat.
Di mana penggunaan knalpot brong sudah sangat meresahkan dan mengganggu ketentraman serta kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan knalpot brong baik di mobil maupun motor, itu semuanya disita dan saat dilepaskan dari kendaraan, disaksikan oleh pemilik kendaraan.
“Pada dasarnya kami berharap agar seluruh elemen masyarakat, khususnya pengguna kendaraan, agar tidak menggunakan fasilitas kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Salah satunya penggunaan knalpot brong. Apabila kami dapatkan, maka kendaraan akan kami amankan dan knalpot brongnya bakal kami sita,” pungkasnya. (kif/nat)
Comment