Gorontalopost.id, GORONTALO – Salah seorang warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, yang bernama RSA (24) nyaris tewas, setelah menjadi korban penikaman yang terjadi pada Minggu (28/4) dini hari.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, korban RSA saat ini telah menjalani perawatan medis, usai mendapatkan tujuh luka tikaman dari tiga orang lelaki yang saat ini masih menjadi buronan Polisi.
Awalnya, RSA bersama rekannya sedang asyik nongkrong di salah satu kos-kosan yang ada di Jalan Bypass, Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, sambil mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Saat itu datang pelaku yang bernama I, A dan rekan mereka lainnya. Awalnya mereka datang untuk berdiskusi. Namun tiba-tiba saja, lelaki I langsung memukul korban di bagian wajah.
Korban RSA pun langsung menghindar dan melarikan diri. Tak hanya berhenti sampai di situ saja, lelaki A kemudian mengejar korban dengan menggunakan sebilah pisau badik dan menikam korban. Usai kejadian itu, para pelaku pun kemudian melarikan diri. Sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Kota Timur, Iptu Juneidy A. Andasia,S.H mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah-langkah. Mulai dari mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan juga korban. Dari hasil tersebut, pihaknya telah mengantongi identigas dari tiga orang yang diduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan Sajam tersebut.
“Identitas para pelaku sudah kami kantongi dan kini Anggota Unit Reskrim Polsek Kota Timur, bersama dengan personel Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, sementara memburu para pelaku penganiayaan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H mengemukakan, pihaknya berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras (Miras), karena Miras merupakan salah satu factor utama penyebab terjadinya tindakan kejahatan di Gorontalo.
“Tidak sedikit kasus penganiayaan yang kami tangani, dan hal tersebut rata-rata penyebabnya adalah Miras. Oleh karena itu, kami berharap agar kiranya masyarakat tidak lagi menjual atau mengkonsumsi Miras, karena dapat memberikan dampak buruk bagi diri pribadi maupun orang lain,” harapnya. (kif)











Discussion about this post