Gorontalopost.id, GORONTALO – Ratusan ekor tikus mati milik salah satu penumpang kapal penyeberangan diamankan di pelabuhan Fery, Rabu (20/3/2024).
Pasalnya, paket tikus mati tujuan Sulawesi Utara (Sulut) itu tidak memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwewenang.
Kepala Satuan Pelayaran Pelabuhan Ferry Gorontalo Aswin Lumula saat dihubungi Gorontalo Post tadi malam mengatakan, bahwa pihak Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo telah mengamankan Ratusan ekor tikus tersebut kurang lebih seberat 60 KG yang terisi dalam 5 kotak styrofoam.
Pemilik tikus mati merupakan warga Banggai Kepulauan inisial AM (45) tidak dapat menunjukan dokumen yang berkaitan dengan barang tersebut.
Ratusan ekor tikus mati tersebut kurang lebih seberat 60 KG yang terisi dalam 5 kotak styrofoam. Setiap Kotak Styrofoam masing-masing berisi 40 ekor tikus mati dari penumpang kapal KM. Moinit yang tiba di Pelabuhan Penyeberangan pagi Rabu 20 Maret 2024.
“Jadi tikus mati ini rencana akan dibawa ke Provinsi Sulawesi Utara untuk di perjual belikan di salah satu pasar disana,”ungkap Aswin.
Namun, setibannya di pelabuhan kotak styrofoam tersebut dibuka, sehingga ditemukan ternyata berisi ratusan ekor tikus mati.
Paket itu lolos dari Pelabuhan Pagimana, Sulawesi Tengah karena pemilik mengaku isi dari kotak tersebut hanyalah ikan.
Sementara semua daging dan hewan yang akan melintas harus dilengkapi dengan surat keterangan dari Balai Karantina.
“Akhirnya tikus mati tersebut dikembalikan lagi ke daerah asal bersama pemiliknnya untuk diproses lebih lanjut,”tandas Aswin. (roy)











Discussion about this post