Kasat Polair Diberhentikan, Jabatan Diserahkan ke Kapolres

Gorontalopost.id, POHUWATO – Kasat Polair, Polres Pohuwato yang dijabat oleh AKP Yahya Lamonda,S.H, kini telah resmi diberhentikan dari jabatannya.

Pemberhentian tersebut bukan karena Kasat Polair bermasalah, akan tetapi yang bersangkutan telah memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Dengan berakhirnya masa tugas, jabatan Kasat Polair Polres Pohuwato, kini diserahkan kepada Kapolres Pohuwato.

Hal tersebut sebagaimana Keputusan Kapolda Gorontalo nomor : Kep/32/II/2024 tertanggal 13 Februari 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dari DInas Polri dan berdasarkan Surat PErintah Kapolres Pohuwato nomor : Sprin/174/II/OTL.2.1/2024, tertanggal 27 Februari 2024 tentang penyerahan jabatan Kasat Polair Polres Pohuwato kepada Kapolres Pohuwato TMT 29 Febuari 2024.

Dikatakan Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno,S.H,S.I.K, mewakili institusi Polri, pihaknya mengucapkan terima kasih banyak kepada AKP Yahya Lamonda, yang telah mengabdi dan mendedikasikan diri dalam melaksanakan tugas serta amanah sebagai Kasat Polair Polres Pohuwato.

Tentunya dengan berakhirnya tugas, bukan berarti berakhir pula kehidupan. Sebaliknya, ini hanya berhenti dari rutinitas pekerjaan kantor.

“Saya berharap, agar kedepannya bisa menikmati hari-hari sebagaimana mestinya. Silaturrahmi kiranya bisa tetap terjaga kedepannya,” harap Alumnus Akpol 2004 ini. (kif)

Comment