logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Sidang Kerusuhan Pohuwato Kembali Bergulir

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 7 February 2024
in Metropolis
0
Sidang kasus dugaan pengrusakan sejumlah kantor pemerintah di Pohuwato kembali bergulir di Pengadilan Tipidkor dan Hubungan Industrial Gorontalo.

Sidang kasus dugaan pengrusakan sejumlah kantor pemerintah di Pohuwato kembali bergulir di Pengadilan Tipidkor dan Hubungan Industrial Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Sidang kasus dugaan pengrusakan yang terjadi di daerah Pohuwato pada 21 September 2023 lalu kembali bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial dan Tipidkor Gorontalo, Selasa (6/2).

Pantauan Gorontalo Post, sidang dalam perkara pengrusakan terhadap barang berupa kantor bupati Pohuwato, Rumah Dinas Bupati Pohuwato, Kantor DPRD Pohuwato, Kantor KUD Dharma Tani, dan Kantor Perusahaan PT. PETS, yang dilakukan oleh 35 orang terdakwa, dengan 14 berkas terpisah, menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam persidangan.

Hendra Saidi, Penasehat Hukum salah satu terdakwa kepada Gorontalo Post mengatakan, pihaknya menyimpulkan bahwa ada enam saksi pada sidang kali ini belum bisa memberikan keterangan yang jelas untuk membuktikan para terdakwa bersalah.

“Kurang lebih ada enam saksi tadi (Kemarin,red). Mereka tidak melihat jelas para terdakwa ini di TKP, dan tidak tahu apa yang para terdakwa perbuat. Meski ada kejadian kebakaran dan chaos, tetapi para saksi tidak bisa memberikan bukti bahwa para terdakwa berada di lokasi dan sedang berbuat apa,” ungkapnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Ditambahkan pula, salah satu saksi memberikan keterangan masih ada pelaku utama, sampai saat ini belum tertangkap, sehingga dari pihak pengadilan kembali menunda sidang hingga Kamis 22 Februari mendatang.

Dengan ditundanya sidang dengan jangka waktu kurang lebih dua minggu, pihaknya akan terus menggali fakta secara maksimal, dan membuktikan bahwa para terdakwa tidak terlibat dalam hal yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami meyakini bahwa terdakwa ini bukan pelaku utama, dan juga bukan pelaku yang melakukan perusakan di peristiwa unjuk rasa di Pohuwato,” pungkasnya. (MG-01)

Tags: Kantor Bupati PohuwatoKantor DPRD PohuwatoKantor KUD Dharma Tanikerusuhan pohuwatoPengadilan Hubungan Industrial dan Tipidkor GorontaloPT PETSRumah Dinas Bupati Pohuwato

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
kondisi dinding jembatan terdapat coretan. (Foto Caisar/GP)

Jembatan Ujung GORR di Tapa Dicoret-coret

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.