logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Bandar Judi Online Dibekuk, Kelola Dua Akun

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 18 October 2023
in Kota Gorontalo
0
Bandar Judi Online Dibekuk, Kelola Dua Akun

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H didampingi Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, saat memberikan keterangan kepada para wartawan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALOPOST.ID-Pemberantasan terhadap kasus dugaan tindak pidana judi online di wilayah Kota Gorontalo, terus dilakukan oleh aparat Kepolisian. Terbaru, polisi membekuk seorang bandar judi online, inisial AK, warga Bone Bolango.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H, kapada wartawan, Selasa (17/10) mengatakan, selain berhasil mengungkap kasus dugaan judi online di wilayah Kecamatan Dungingu, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus yang sama pada Kamis 12 Oktober 2023, sekitar pukul 16.30 Wita, di kompleks Pasar Sentral, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. “Kasus dugaan judi Togel online tersebut berhasil kami ungkap atas adanya laporan dari warga, yang merasa resah dengan adanya aktifitas judi di kompleks Pasar Sentral, Kota Gorontalo,” ungkap Kombes Pol. Ade yang didampingi oleh Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K.

Kata kapolres, usai mendapati laporan, tim Rajawali yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kompol Leonardo, langsung ke lokasi dan mengamankan dua saksi dan kemudian dari informasi saksi tersebut, tim mengantongi identitas bandar judi online.

“Dari keterangan dua saksi, kami mengamankan AK (38) warga Kelurahan Tumbihe Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango yang merupakan bandar judi togel online,” tegasnya.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Di tangan AK, polisi menyita uang Rp 1,3 juta diduga uang judi, smarphone merek vivo, sebuah ATM salah satu bank swasta, dengan dua akun judi togel online, dan sembilan kertas rekapan. “Saat ini AK sudah di tahan di rumah tahanan Polresta Gorontalo Kota, dan dijerat dengan pasal 303 ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara,” pungkas perwira yang pernah menjabat Kapolres Boalemo dan Kapolres Gorontalo ini. (kif)

Tags: berita gorontaloberita terkiniJudi Online

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
PNM Cabang Manado Gelar Klasterisasi Sektoral Olahan Keripik Pisang

PNM Cabang Manado Gelar Klasterisasi Sektoral Olahan Keripik Pisang

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.