Gorontalopost.id- Setelah melakukan penyelidikan secara maraton.
Penyidik Unit Reskrim Polres Gorontalo Kota akhirnya berhasil mengungkap motif penikaman yang dilakukan AA terhadap KT di perumahan BTN Jalan Selayar Kelurahan Pulubala Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Selasa (1/8).
“Dari hasil pendalaman yang kami lakukan, ternyata Motif penikaman ini karena pelaku merasa tersinggung saat korban KT menegur AA yang sedang bertengkar dengan pacarnya,”ungkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta.

Lebih lanjut dijelaskan Leonardo, tanpa basa basi, AA mengeluarkan sebilah pisau badik dan langsung menikam korban di kepala.
Usai kejadian, sekitar pukul 23.40 wita.AA langsung mengambil langkah seribu meniggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah menerima laporan adannya penikaman tersebut, gabungan Team Rajawali dan Polsek Kota Tengah langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Hasilnya hanya dalam tempo Tiga Jam AA pelaku penikaman ditangkap.
” Pelaku penikaman inisial AA sudah kami amankan dan kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,”ungkap Kompol Leonardo Widharta.
Menurut pengakuan AA dihadapan penyidik, bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban KT dengan mengunakan sebilah pisau badik di bagian kepala hingga mengalami robek.
Bahkan AA mengaku dirinya sudah dalam pengaruh minuman keras (Miras) ketika melakukan penganiayaan terhadap KT. “Nanti jika sudah ada perkembangan kami akan sampaikan lagi,”kunci Leonardo. (roy)













Discussion about this post