gorontalopost.id – Lima pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi dilantik oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya. Berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor 821.2/JPTP/ BKD/SK/VII/828/2023. Pelantikan ini berlangsung di Aula Rujab Gubernur, Rabu (12/7/2023).
Lima pejabat yang dilantik yakni Wardoyo Mansur Pongoliu Kepala Dinas ESDM dan Nakertrans yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris pada dinas yang sama, Ramdan Pade Kepala Dinas Ketahanan Pangan sebelumnya menjabat sekretaris di Dinas Pertanian, dan Sagita Wartabone Kepala Dinas Sosial sebelumnya menjabat kepala Biro P2E.
Selanjutnya Mohamad Trizal Entengo Kepala Biro Hukum sebelumnya menjabat Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Pohuwato, dan Amir Hamzah Hadju Kepala Biro Umum sebelumnya menjabat Kepala ESDM dan Nakertrans. Penjagub Ismail dalam sambutannya menekankan agar masa adaptasi tiap pejabat tidak terlalu lama. Menurutnya, masing-masing pejabat sebelumnya sudah memiliki pengalaman dan terbiasa dengan pekerjaan mereka sehingga tidak lagi ada alasan untuk masa adaptasi. “Segera dan tidak perlu terlalu banyak adaptasi. Bagi saya seminggu cukup atau malah 1 hari cukup, karena tidak beda jauh tugas yang lama dengan tugas yang baru,” ungkap Ismail.
Ia juga mengarahkan agar segera melaksanakan rapat internal bersama pimpinan. Serah terima jabatan yang sengaja dirangkaikan sekaligus pada pelantikan ini agar pejabat yang dilantik bisa segera melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.
Hal lain yang menjadi penekanan Penjagub Ismail yakni pelaksanaan program kegiatan yang ada di dinas ESDM dan Nakertrans agar segera dibuatkan lonjakan untuk mencapai indikator kinerja. Penanganan kemiskinan ekstrem dan tengkes yang merupakan tugas baru Dinas Ketahanan Pangan juga menjadi perhatiannya dan penguatan hukum yang masih lemah di Biro Hukum. “Serah terima ini bukan hanya sekedar simbol tanda tangan tapi juga seluruh pelaksanaan tugas dan tanggungjawab. Oleh karena itu jika masih ada waktu hari ini, segera lakukan rapat internal dengan pimpinan,” ungkap Ismail.
Dijatakanya, pelantikan dilakukan berdasarkan hasil rekomendasi panitia seleksi (Pansel). Ia membeberkan lima dari empat pejabat yang dilantik merupakan peringkat satu hasil seleksi di jabatannya masing-masing. “Saya memilih saudara saudari berdasarkan peringkat yang anda dapatkan pada saat seleksi yang dilakukan oleh pansel. Jadi subyektivitas tidak jalan bagi saya,” kata Ismail.
Ramdan Pade namanya tidak masuk sebagai peringkat satu hasil seleksi. Ia dilantik karena Darmawati Bokings yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kadis Ketahanan Pangan tidak bisa dilantik karena sudah melewati batas usia pelantikan. “Jadi garis tangannya Pak Ramdan jadi kepala dinas karena ibu Darma sudah melewati batas usia pelantikan,” bebernya.
Penjagub berharap agar penjabat yang baru segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja. Lima pejabat barunya ini dinilai sudah menguasai tugas karena rata rata pernah berada di jabatan itu atau menjabat sebagai pelaksana tugas. (tro)











Discussion about this post