logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pembahasan Perlu Dipercepat

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 5 June 2023
in Kota Gorontalo
0
Ketua Komisi II Deprov Gorontalo Veny Anwar saat berbicara pada FGD penyusunan naskah akademik Ranperda pajak dan retribusi daerah, pekan lalu. (Humas)

Ketua Komisi II Deprov Gorontalo Veny Anwar saat berbicara pada FGD penyusunan naskah akademik Ranperda pajak dan retribusi daerah, pekan lalu. (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Komisi II Deprov Gorontalo mendorong percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pajak dan retribusi daerah. Ranperda yang sedang dalam proses penyusunan oleh Pemerintah Provinsi itu diharapkan bisa disahkan pada tahun ini.

“Ada 5 Ranperda yang diajukan inisiatif oleh DPRD Provinsi dan 5 inisiatif dari Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ungkap Ketua Komisi II Deprov Gorontalo, Veny Anwar pada FGD penyusunan naskah akademik Ranperda pajak dan retribusi daerah, pekan lalu.

Venny menjelaskan Ranperda yang telah ada sebelumnya telah diparipurnakan pada bulan September 2022 dan direncanakan akan diselesaikan pada tahun 2023.

Namun demikian, Venny juga mengingatkan kepada penyusun naskah akademik bahwa tahun ini merupakan tahun politik di mana anggota Dewan yang ingin mencalonkan diri kembali akan sibuk dengan masa kampanye.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

“Oleh karena itu, untuk memanfaatkan waktu yang tersedia dengan sebaik-baiknya, kami mengusulkan agar rumusan Ranperda mengenai pajak dan retribusi daerah ini dapat diselesaikan dalam waktu 1 atau 2 bulan ke depan,” pintanya.

Usulan ini dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Ranperda terkait pajak dan retribusi daerah agar dapat segera diimplementasikan demi meningkatkan penerimaan daerah dan mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

“Dengan percepatan dalam pembahasan Ranperda ini, pemerintah daerah dapat segera menerapkan kebijakan pajak dan retribusi yang lebih efektif dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Gorontalo,” pungkasnya. (rmb)

Tags: Deprov gorontalokomisi IIVeny Anwar

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
POSE Bersama Bupati Gorontalo Prof DR Ir Nelson Pomalingo dengan jajaran pendidikan Kabgor.

SPM Pendidikan Kabgor Terbaik Lima Nasional, Capai Angka 92 Persen, Peringkat 1 Se Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.