Gorontalopost.id – Minimnnya Pendapan Asli Daerah (PAD) dari pungutan Retribusi sampah di Kota Gorontalo membuat pihak DPRD Kota (Dekot) Gorontalo tidak tinggal diam.
Anggota Legislatif (Aleg) Dekot Gorontalo, Herman Haluti mengatakan, pungutan retribusi sampah lebih efektif jika diserahkan ke Kecamatan. Saran ini disampaikan Herman ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi C Dekot Gorontalo belum lama ini. Dalam kesempatan itu Herman berharap Dinas lingkungan hidup diminta serius mengatasi tumpukan sampah yang menumpuk di tepi jalan raya, bahkan di kawasan wisata. Pasalnya, sampah masih menjadi masalah besar di Kota Gorontalo.
“Saran saya agar Pungutan retribusi sampah diserahkan saja ke masing-masing Kecamatan. Kalau semuannya diambil alih DLH tidak akan maksimal dengan kondisi jumlah SDM yang terbatas,”ujar Herman. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ini menambahkan, dinas lingkungan hidup fokus pada masalah penanganan sampah saja. (roy)












Discussion about this post