Gorontalopost.id – Ketua Pansus I Darmawan Duming minta agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas (P2HD) segera dieksekusi.
“Saya berharap agar kiranya Ranperda P2HD yang di bahas akan menjadi acuan untuk semua di dalam penerapan sehingga ranperda tersebut bisa aksimal,”kata Darmawan Duming. Aleg partai berlambang kepala banteng ini menjelaskan, ranperda ini didorong agar bisa segera di eksekusi.
“Yang didorong oleh teman-teman yayasan, agar kiranya ranperda ini setelah diperlukan itu bisa dieksekusi. Bisa di jalankan. Karna selama ini pemenuhan terhadap hak-hak disabilitas itu masih sangat minim di Kota Gorontalo” ujarnya.
Dengan keadaan itu kata Darmawan mereka dari DPRD hanya menginisiasi dan membahas perda tersebut sampai pada ranperda itu menjadi peraturan daerah.
“Kami dari DPRD menginisiasi perda ini. Akan tetapi kami cuman sampai pada menginisiasi dan membahas sampai pada bagaimana ranperda ini menjadi perda. Tetapi implementasinya ada di eksekutif,”tandas Darmawan. (roy)












Discussion about this post