logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Beraksi di 12 TKP, Spesialis Pembobol Rumah Diciduk

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 26 January 2023
in Metropolis
0
Beraksi di 12 TKP, Spesialis Pembobol Rumah Diciduk

Para tersangka dugaan pencurian barang berharga di rumah-rumah warga di Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sepak terjang pria inisial MP alias Uci spesialis pembobol rumah warga berakhir sudah. Ini setelah tim Opsnal Rajawali Polres Gorontalo Kota.

“Ya, tersangka Uci yang sudah kami tangkap ini memang spesialis pembobolan rumah kosong atau ditinggal penghuninnya,”ungkap Kapolres Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana S.I.K.,MH saat memberikan keterangan kepada wargarawan, Rabu (24/1/23). Lebih lanjut diungkapkan Ade Permana

Sebanyak 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ada di Kota Gorontalo. Tersangka dilaporkan oleh korban Abdul Latif setelah melakukan aksinya di Perum Graha Agus Salim jl. HB. Jassin Kelurahan Dulalowo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo yang terjadi sekitar pukul 02.00 wita.

Uci telah berhasil mengambil barang keluarga korban yakni, satu buah Handphone merk vivo warna hitam, satu buah merk Handphone samsung berwarna biru, uang tunai dan beberapa emas. Sementara itu, Uci dan rekan perempuannya NH yang diduga menjadi penjual atau pencari konsumen dari barang hasil curian juga ikut diamankan petugas.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Penangkapan dilakukan di salah satu kos kosan di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota. Sementara itu, terdapat tiga barang bukti yang telah diamankan oleh Polresta Gorontalo Kota yakni satu buah Handphone Vivo warna hitam, satu buah Handphone Samsung warna biru dan satu buah pisau. “Tersangka Uci dikenakan pasal 363 ayat 1 dengan hukuman 7 tahun penjara,” tutup Ade Permana ini. (TR-77)

Tags: Waspada Pencurian

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Perda P4GN Selamatkn Generasi Muda, Pansus I Terus Godok Pembahasan Ranperda Bersama Stakeholder

Perda P4GN Selamatkn Generasi Muda, Pansus I Terus Godok Pembahasan Ranperda Bersama Stakeholder

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.