logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Headline

Mendesak!, Kota Gorontalo Perlu Diperluas

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 16 January 2023
in Headline
0
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Kondisi Kota Gorontalo sebagai ibukota Provinsi Gorontalo sudah harus dilakukan perluasan wilayah. Sebagai ibukota provinsi, beban Kota Gorontalo makin kompleks, apalagi secara lahiriah Kota Gorontalo berperan sebagai kota pendidikan, kota jasa dan perdagangan. “Kota Gorontalo sejak berdirinya Provinsi Gorontalo menyandang status sebagai ibukota provinsi, secara lahiriah kota ini sejak dahulu berperan sebagai kota pendidikan, jasa, dan perdagangan tapi tidak dirancang sebagai ibukota provinsi dengan fungsi strategis sebagai pusat pemerintahan di Gorontalo,”ujar Gubernur ke 2 Gorontalo, Gusnar Ismail, kepada Gorontalo Post, Ahad (15/1).

Sehingga, lanjut Gusnar, berbicara tentang Gorontalo tanpa mengecilkan peran strategis kabupaten lain di provinsi ini, perhatian akan senantiasa tertuju pada kondisi dan peran Kota Gorontalo.

Gusnar menanggapi serius kondisi Kota Gorontalo saat ini dan kedepan. Ia mengatakan, luas adminstratif kota Gorontalo saat ini 79,59 km2 dengan jumlah penduduk 199.788 jiwa (2021). Kondisi itu, jika bandingkan dengan Kota Manado, ibukota Provinsi Sulawesi Utara, seluas 162,5 km2 dengan jumlah penduduk 408.354 jiwa, sama-sama berstatus ibukota provinsi. “Untuk memikul fungsi pusat pemerintahan provinsi berbasis pusat kegiatan pendidikan, perdagangan, jasa, dan kegiatan sosial budaya lainnya, maka kota ini dirasakan sempit, paling tidak dibandingkan dengan kota Manado,”ujar Gusnar Ismail.

Tenaga Profesional Bidang Sosial Budaya dan Politik Dalam Negeri, Lemhannas RI ini menambahkan, kedepan perlu dikembangkan pemikiran untuk memperluas Kota Gorontalo, yang dalam bahasa UU No. 34 Tahun 2014 pasal 48 ayat 1 (a) berupa perubahan batas wilayah daerah, untuk memberi ruang yang lebih longgar bagi aktifitas yang mensyaratkan pusat kegiatannya di ibukota provinsi, seperti kantor pemerintah pusat dengan kewenangan absolut dan dekonsentrasi, perbankan, perusahaan swasta dan lain-lain. “Kita berharap dengan bertambahnya luas wilayah Kota Gorontalo fasilitas pendidikan semakin meningkat dan bermutu sejajar dengan Makassar, dan kota di Jawa,”ujarnya.

Related Post

Rusli Bicara Listrik: Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Tumbilotohe 2026, 6 Ribu Lampu Menyala di Blok Plan

Rachmat Gobel Siap Support Adhan

Mobnas Dilarang untuk Mudik, KPK Buka Layanan Pengaduan Gratifikasi

Selain itu, jasa fasilitas kesehatan menjadi rujukan daerah luar Gorontalo, Kota Gorontalo juga menjadi pusat belanja masyarakat daerah tetangga yang pembangunannya semakin maju. Contohnya kata Gusnar, daerah Luwuk, Banggai, dengan industri gas alam cair (LNG) terbesar di Indonesia, dengan transportasi yang lancar dan tertib. “Kota ini memerlukan ruang untuk lokasi kuliner dan UMKM yang representatif berbasis digital didukung dengan Ruang Terbuka Hijau yang proporsional, fasilitas kesenian dan olah raga yang standar,”terangnya.

Perluasan wilayah Kota Gorontalo, lanjut Gusnar, juga berpotensi menjadikan Kota Gorontalo sebagai pusat kebudayaan Islam di kawasan timur Indonesia. Yang tidak kalah penting juga adalah kualitas telekomunikasi yang cepat sebagai syarat digitalisasi aktifitas publik. “Walhasil dengan perluasan wilayah, berbagai aktifitas di kota ini harus mendapatkan ‘ruang yang longgar’ tidak berhimpitan satu dengan lainnya terutama dengan pemukiman,”jelasnya. “Warga, akan semakin berpeluang beraktifitas mendapatkan pekerjaan dan pendapatan karena investasi swasta dan kegiatan usaha ekonomi terus meningkat dengan lingkungan yang sehat, nyaman, dan bahagia di kota gorontalo,”tandas Gusnar. (tro)

Tags: gusnar ismailibu kota provinsiKota Gorontaloperluasan kota gorontalo

Related Posts

Rusli Bicara Listrik: Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Rusli Bicara Listrik: Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Wednesday, 18 March 2026
SEMARAK TUMBILOTOHE: Ribuan lampu botol Tumbilotohe di kawasan Blok Plan Perkantoran Pemprov Gorontalo, Desa Ayula Tinelo, Bone Bolango menjadi daya tarik kunjungan wisatawan, Senin (16/3) malam. (foto: papa iyas untuk gorontalo post)

Tumbilotohe 2026, 6 Ribu Lampu Menyala di Blok Plan

Tuesday, 17 March 2026
Pertemuan antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel.

Rachmat Gobel Siap Support Adhan

Monday, 16 March 2026
Ilustrasi: Mobil Dinas Dilarang Mudik

Mobnas Dilarang untuk Mudik, KPK Buka Layanan Pengaduan Gratifikasi

Monday, 16 March 2026
Demi Gorontalo, Idah Syahidah Serukan Harmonisasi Politik

Demi Gorontalo, Idah Syahidah Serukan Harmonisasi Politik

Sunday, 15 March 2026
Kaban Keuangan Pemprov, Sukril Gobel

PPPK PW Olo Dapa THR, ASN Pemprov Cuan, THR TPP Cair Bersamaan

Friday, 13 March 2026
Next Post
Gorontalo Provinsi yang Memiliki Dua Hari Ulang Tahun

Gorontalo Provinsi yang Memiliki Dua Hari Ulang Tahun

Discussion about this post

Rekomendasi

Asya dari SDN 1 Bone berhasil membawa pulang juara 2 pada lomba bertutur yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango, Selasa (23/04/2025). (F. Saraswati Usman/ Mg Gorontalo Post)

Siswa Pesisir Buktikan Kebolehan dalam Lomba Bertutur

Monday, 28 April 2025
Memahami Logika Kebijakan BLP3G Tahun 2026

Memahami Logika Kebijakan BLP3G Tahun 2026

Monday, 16 March 2026
Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Monday, 8 December 2025
Basri Amin

Gorontalo, Keluarga Bangsa Besar

Monday, 8 December 2025

Pos Populer

  • Basri Amin

    Republik di Dunia yang Susah Damai

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Ramadan, Embarkasi Haji Gorontalo, dan Ikhtiar Kepemimpinan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Jelang Idulfitri Pasar Senggol Sepi

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Memahami Logika Kebijakan BLP3G Tahun 2026

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.