logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Perda Bisa jadi Acuan Tambah PAD, Dimaksimalkan dengan Baik Oleh Pemkot

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 20 October 2022
in Kota Gorontalo
0
Hindari Kecemburuan dalam Bantuan, Jangan Ada Masyarakat yang Menerima Ganda

Ariston Tilameo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Masih rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan oleh pemerintah Kota Gorontalo, tentunya membuat ketua fraksi PDI-P DPRD Kota Gorontalo menuntut keseriuasan dari DPRD Kota Gorontalo untuk terus memacu kinerjanya dalam mendapatkan PAD.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo mengatakan bahwa, DPRD Kota Gorontalo sudah sangat serius mendorong pemerintah untuk meningkatkan PAD, dan salah satu solusi yang ditawarkan oleh DPRD Kota Gorontalo adalah pemerintah harus bisa memanfaatkan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ditetapkan.

“Banyak Perda yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD, dan itu membutuhkan keseriusan dari pemerintah kota Gorontalo,” ungkap Ariston Tilameo.

Aleg dari Daerah Pemilihan Kecamatan Kota Selatan – Hulonthalangi ini menambahkan bahwa, kalau Perda dimanfaatkan dengan baik, maka tentunya pemerintah akan sangat mudah meningkatkan PAD tersebut, karena PAD pada ujung-ujungnya akan dikembalikan juga untuk kepentingan dari masyarakat kota Gorontalo.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

“PAD nantinya akan dikembalikan dalam bentuk program, dan semuanya untuk masyarakat kota Gorontalo,” pungkasnya. (wan)

Tags: PAD

Related Posts

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Monday, 20 April 2026
Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Next Post
PWNU DKI Soroti Pengelolaan Masjid Jakarta Islamic Center yang Terbakar

PWNU DKI Soroti Pengelolaan Masjid Jakarta Islamic Center yang Terbakar

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.