logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Tangkapan Kamera ETLE Jembatan Telaga, Pelanggar Lalu Lintas Capai 79 Ribu/Bulan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 October 2022
in Kota Gorontalo
0
Tangkapan Kamera ETLE Jembatan Telaga, Pelanggar Lalu Lintas Capai 79 Ribu/Bulan

Kunjungan Komisi I Deprov Gorontalo ke Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, kemarin (10/12).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tingkat kesadaran masyarakat Gorontalo mematuhi aturan lalu lintas jalan, rupanya masih rendah. Hasil tangkapan kamera tilang elektronik atau ETLE, di simpang lima Telaga yang dikelola Dirlantas Polda Gorontalo menunjukkan, jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang Januari-Juni mencapai 478.869. Atau jumlah pelanggaran lalu lintas setiap bulan mencapai 79 ribu kasus.

Data ini terungkap dalam kunjungan Komisi I Deprov Gorontalo ke Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, kemarin (12/10).
Dari jumlah itu, jenis pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman paling banyak mencapai 357.741 kasus. Disusul pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 64.443 kasus. Melawam arus lalu lintas 21.913 kasus. Berboncengan tiga sebanyak 13.571 kasus. Serta menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 6.485 kasus.

“Data ini cukup mengagetkan. Sekaligus menunjukkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas masih rendah,” ujar Ketua Komisi I AW Thalib menanggapi data pelanggaran lalu lintas tersebut.

Dia mengatakan, angka pelanggaran lalu lintas ini sebetulnya masih akan bertambah. Sebab data yang dipaparkan Dirlantas Polda Gorontalo itu hanya pelanggaran lalu lintas hasil tangkapan kamera ETLE di simpang lima Telaga.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

“Bagaimana dengan wilayah lain. Kalau seandainya kamera ETLE ini dipasang di banyak tempat dan menjangkau semua kabupaten-kota, pasti kita akan lebih kaget lagi mendengar data pelanggaran lalu lintas di Gorontalo,” tambah AW Thalib.

Meski secara perlahan Dirlantas Polda Gorontalo sudah mulai menjalankan tilang elektronik, Namun AW Thalib mengakui, upaya Polda untuk mendeteksi dan menekan jumlah pelanggar lalu lintas tetap membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Baik Provinsi maupun Kabupaten-Kota. Utamanya terkait dengan penyediaan Kamera ETLE.

“Perangkat Kamera ETLE di simpang lima Telaga itu, masih milik Pemprov. Belum dihibahkan ke Polda. Kita mendorong agar proses hibah ini bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Terkait penambahan kamera ETLE, AW Thalib menyerukan agar pemerintah kabupaten-kota berpartisipasi mengambil bagian masing-masing. Minimal di setiap ibu kota kabupaten-kota memiliki satu kamera ETLE.

“Penambahan kamera ETLE ini sebetulnya akan membantu pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten-kota. Selain nanti bisa dikonekkan dengan Command Center, juga akan membantu mendeteksi kendaraan yang telah mati pajak,” jelasnya.

Dengan begitu, kamera ETLE ini bisa menjadi sarana yang akan mendukung pemerintah daerah memaksimalkan penerimaan PAD dari sisi pajak kendaraan bermotor.

“Makanya pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten-kota berkepentingan untuk mendukung penyediaan perangkat kamera ETLE tersebut,” tandasnya.

Dalam pertemuan Komisi I bersama Dirlantas Polda Gorontalo memang terungkap sejumlah kendala yang mengambat optimalisasi pengelolaan kamera ETLE di simpang lima Telaga. Selain soal belum adanya hibah dari Pemprov, jaringan yang ada untuk sementara masih terputus dan sedang menunggu proses perpanjangan kontrak Telkom Gorontalo dan Korlantas.

Juga dibutuhkan internet dengan bandwith minimal 50 MBPS yang menggunakan fiber optik. Kendala terakhir adalah belum adanya anggaran untuk pengiriman jasa kantor pos. (rmb)

Tags: ETLE

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
2.259 Obat Terlarang Dimusnahkan, Oleh Dua Kejari Bersama Barang Bukti Kejahatan Lain

2.259 Obat Terlarang Dimusnahkan, Oleh Dua Kejari Bersama Barang Bukti Kejahatan Lain

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.