Gorontalopost.id – Pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo sepertinya masih ragu-ragu menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pasalnya, hingga saat ini, dana pinjaman itu masih cukup banyak yang belum terserap atau belum dimanfaatkan. Mencapai Rp857 Miliar per April 2022.
Padahal jika melihat tujuannya, program PEN tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional. Beleid ini disahkan pada 11 Mei 2020.
Data Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, di Gorontalo, hampir seluruh daerah mengajukan pinjaman dana PEN tersebut. Terkecuali Pemkab Boalemo. Data hingga April 2022, untuk Pemprov Gorontalo memperoleh plafond pinjaman tahap 1 sebesar Rp33,488 Miliar (PEN APBN 2020) dan tahap 2 Rp311,307 Miliar (APBN 2021), Kota Gorontalo Rp294,552 Miliar (APBN 2020), Kabupaten Gorontalo tahap 1 Rp306,038 Miliar dan tahap 2 Rp186,040 Miliar (APBN 2020), Gorontalo Utara Rp193 Miliar (APBN 2021), Pohuwato Rp152,769 Miliar (APBN 2021) serta Bone Bolango Rp135 Miliar (PEN PT SMI 2021).
Dari total plafond pinjaman itu, yang sama senali belum terserap adalam plafond pinjaman untuk Pemkab Bone Bolango sebesar Rp135 Miliar dan tahap 2 Pemprov Gorontalo Rp311,307 Miliar.
Kepala Biro Ekbang Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe mengatakan, dana PEN untuk Gorontalo sampai dengan saat ini yang sudah terserap dikisaran 25-40 persen.
Penyerapan dana PEN yang masih lambat ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya keterlambatan proses tender. “Kedua memang ada juga kontraktor yang terlambat mencairkan uang muka, sehingga tidak tercatat,” jelasnya.
Ia menuturkan, dana PEN adalam dana pinjaman. Jika tidak digunakan maka akan dikembalikan. “Jadi jika ada paket yang tidak terkontrak maka ini akan dikembalikan uangnya ke pemerintah, sehingga tidak akan membebani pemda. Karena yang dibayarkan adalah yang digunakan atau sudah efektif. Jadi tidak masalah,” tuturnya saat diwawancarai Gorontalo Post pada acara press conference dan press release laporan asset liability committee (ALCo) regional Gorontalo Juni 2022 yang digelar Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Jumat (29/7).(dan)
Serapan Dana PEN Gorontalo
Pemda Platfond (Miliar) Belum Ditarik (Miliar)
Pemprov Gorontalo
– Tahap 1 Rp33,488
– Tahap 2 Rp311,207 Rp311,207
Kota Gorontalo Rp294,552 Rp123,734 Miliar
Kabgor
– Tahap 1 Rp306,038
– Tahap 2 Rp186,040 Rp142,622
Gorut Rp193 Rp144,750
Pohuwato Rp152,769
Bone Bolango Rp135 Rp135
Sumber PT. SMI per april 2022











Discussion about this post