logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Doyan Narkoba, Oknum ASN Kabgor Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 15 July 2022
in Headline
0
Doyan Narkoba, Oknum ASN Kabgor Ditangkap

Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, AKP Henny Muji Rahayu,S.H,M.H bersama Panit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Gorontalo, Ipda Irwansyah M. Dali,S.H saat memberikan keterangan pers terkait dengan pengungkapan narkoba. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Miris! Masih berseragam aparatur sipil negara (ASN), YAT (40) yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil di Pemda Kabupaten Gorontalo, didapati melakukan transaksi narkoba, di Jalan Moh. Thalib, Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Senin (4/7) lalu. Informasi transaksi barang haram itu, tercium aparat direktorat narkoba Polda Gorontalo.

Setelah dipantau, ternyata YAT yang menggunakan sepeda motor NMax, melintas. Petugas gercep, tak membiarkan sasaran lolos. YAT dicegat, pria yang pernah bertugas di Kabupaten Boalemo itu tak berkutik, saat petugas mendapati narkoba jenis shabu sebanyak satu sachet kecil seberat 0,2 gram. Saat dicegat polisi, YAT berusaha membuang sabu-sabu itu, yang kemudian jatuh tepat dibawa sepeda motor yang ia kendarai. Polisi langsung saja mengamankanya. YAT mengakui, ia baru saja bertransaksi sabu-sabu. Narkoba berbentuk kristal bening itu, baru dibelinya dengan harga Rp 1,3 juta.

Tentu, polisi tak berhenti di YAT. Ia dibawa ke Direkatorat Narkoba Polda Gorontalo, dan interogasi. Hasilnya, YAT menyebut, jika sabu-sabu tersebut ia beli dari oknum tenaga honorer di Boalemo, bernisial AD (37) warga Desa Mohungo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Tim opsnal Ditnarkoba yang dipimpin Ipda Maman Datau langsung menuju Tilamuta. AD pun tak berkutik. Dari pengakuan AD, barang haram itu didapatinya dari warga lainya, bernisial EH.

Tim kemudian bergerak menuju ke rumah EH yang berada di Desa Hungayonaa, Tilamuta. EH pun diamankan dan keduanya langsung digelandang ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan, dan ditahan. Dari pengembangan yang dilakukan, rupanya YAT doyan narkoba sejak lama, yakni sejak 2013 ketika dia masih bertugas di Boalemo. AD dan ED sendiri diduga adalah rekanya semasa di daerah berjuluk damai bertasbih itu. Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, dan diperlihatkan ke publik oleh Polri lewat konfrensi pers di Mapolda Gorontalo, Kamis (14/7).

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, AKP Henny Muji Rahayu,S.H,M.H dalam keterangan pers yang disampaikan, Kamis (14/7) mengatakan, dari pengakuan EH, narkoba tersebut dibelinya dari Sulawesi Tengah (Sulteng). Kini polisi masih terus melakukan pengembangan. YAT, AD dan EH disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

“Kami telah menyita barang bukti satu sachet narkotika jenis sabu dengan berat 0,2064 gram, satu unit handphone merek realme C2 warna biru, satu unit handphone realme C11 warna biru dan satu handphone vivo 1820 warna merah,” pungkasnya. (kif)

Tags: narkobaOknum ASN Narkoba

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Hulondhalo Art and Craft Festival, Bayarnya Pakai QRIS Aja

Hulondhalo Art and Craft Festival, Bayarnya Pakai QRIS Aja

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.