Gorontalopost.id – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, resmi melantik tujuh komisioner, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2022-2025, berlangsung di aula rumah jabatan gubernur, Senin (14/3).
“Saya percaya bahwa saudara saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang telah diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” ucap Rusli Habibie saat pegambilan sumpah janji.
Usai pelantikan, Gubernur Rusli Habibie meminta agar KPID benar-benar menjalankan tugas secara professional, meningkatkan pengawasan terhadap Informasi melalui media elekronik, termasuk membangun koordinasi lembaga terkait untuk pengawasan siaran.
Gubernur mengingatkan tantangan yang dihadapi saat ini seiring perkembangan dunia teknologi, berdampak pada persaingan antar madia sehingga tidak sedikit informasi yang disampaikan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Ia mengingatkan agar siaran media, harusnya mengedukasi, bukan justru memprovokasi.
Sebelumnya, Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo, Marsan Rauf, yang dipercayakan Gubernur Rusli Habibie membacakan sambutanya pada acara pelantikan itu, menekankan, pada sinergitas lintas sektor untuk melakukan pemantauan dan evaluasi konten siaran di daerah.
“Harapan saya KPID mampu mensinergikan visi dan misi dan langkah organisasi serta membangun team work yang kuat antara sesama anggota KPID. Tetapkan target dan indikator kerja yang tinggi, Jaga dan bangunlah sinergitas, kerja dengan berbagai stakeholder serta dengan masyarakat Gorontalo,” pinta Masran.
Di tempat yang sama Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Awaludin Pauweni menilai KPID sangat penting dalam mengawasi setiap program penyiaran media elektronik khususnya di Provinsi Gorontalo.
Setiap Informasi yang disampaikan media harus memperhatikan kode etik Jurnalistik dan ini menjadi tugas dan tanggungjawab KPID untuk meningkatkan pengawasan.
“Dalam hal menjadi stabilitas daerah apa lagi saat ini kita memasuki tahapan pemilu 2024, kami berharap teman-teman dari KPID agar menjalankan peran terutama dalam mengawasi ataupun menyeimbangkan berita-berita agar daerah ini tetap dalam keadaan kondusif,”harapnya.
Sementara itu Ketua KPID Provinsi Gorontalo Saprin Saifi, menyebutkan, dalam menjalankan tugas dan fungsi, KPID menetapkan sistem kolektif dan kolegial.
Pihaknya berkomitmen membangun kerjasama dengan lembaga penyiaran untuk menceraskan mansyarakat melalui Informasi yang bersifat mendidik.
“KPID akan kembali pada tugas dan fungsinya bagaimana menjadi tonggak pengawal dan mengedukasi masyaraakt dari sisi penyiaran, sebagai lembaga penyiaran harus menjalankan fungsinya degan benar sehingga kualitas siarannya lebih bagus,”katanya.
Para komisioner KPID Provinsi Gorontalo dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur Gorontalo nomor 79/17/II/2022 tentang Penetapan Anggota KPID Gorontalo Periode 2022-2025. Tujuh komisioner itu masing-masing, Saprin Saifi,
Rajib Gandi Ismail, Indri Afriani Jasin, Johan Badawi, Jitro Paputungan, Sudirman Mile, dan Achmad Mediansyah. (tro)












Discussion about this post