logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Dugaan Korupsi BST Pohuwato Diseriusi, Puluhan Orang Diperiksa, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 28 January 2022
in Metropolis, Pohuwato
0
Dugaan Korupsi BST Pohuwato Diseriusi, Puluhan Orang Diperiksa, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

AKP Cecep Ibnu Ahmadi,S.H,S.I.K

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Sosial Tunai (BST) Pohuwato, yang terjadi di Kecamatan Popayato Timur pada 2021 lalu, terus diseriusi oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pohuwato.

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono,S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, AKP Cecep Ibnu Ahmadi,S.H, S.I.K kepada Gorontalo Post menjelaskan, perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan, di mana telah ada kurang lebih 40 orang yang dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan penyaluran BST di Kecamatan Popayato Timur. Mereka yang diperiksa tersebut, baik itu dari Dinas Sosial, pihak Kantor Pos, TKSK, kepala desa, hingga masyarakat.

“Perkara ini masih terus bergulir dan sedang kami seriusi. Sejumlah pejabat dan masyarakat telah kami lakukan pemeriksaan awal,” ujarnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2012 ini, untuk penetapan tersangka, pihaknya masih akan menunggu terlebih dahulu hasil kerugian Negara. Untuk saat ini, pihaknya masih sementara melakukan koordinasi dengan pihak BPKP terkait dengan hasil kerugian Negara dari kasus dugaan korupsi BST yang ada di Kecamatan Popayato Timur.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Sementara berproses. Kami sudah ajukan untuk penghitungan kerugian Negara. Apabila hasilnya sudah ada, maka perkara ini akan segera kami tingkatkan ke proses penyidikan dan akan kami lakukan penetapan tersangka sekaligus pemeriksaan lanjutan.

Untuk saat ini perkara masih terus bergulir. Apabila ada perkembangan dan hasil terbaru, nanti akan kami sampaikan lagi,” pungkasnya. (kif)

Tags: korupsi

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Satu Desa di Pohuwato Tertipu Forex, Jual dan Gadaikan Aset, Kini Kebingungan

Satu Desa di Pohuwato Tertipu Forex, Jual dan Gadaikan Aset, Kini Kebingungan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.