gorontalopost.id – Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Gerakan Solidaritas Mahasiswa Anti Asusila berunjuk rasa di salah satu kampus di Gorontalo, Kamis (6/1/22). Menyusul adannya dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen terhadap salah seorang mahasiswi di kampus tersebut.
Pantauan Gorontalo Post, unjuk rasa yang digelar sekira pukul 13.00 wita itu awalnya berlangsung aman dan kondusif. Namun, aksi tersebut nyaris ricuh setelah salah seorang petugas keamanan adu mulut dengan salah seorang massa aksi. Untung saja kejadian ini langsung dilerai oleh sejumlah massa aksi yang lain sehingga tidak terjadi perkelahian.
Dalam aksi itu para mahasiswa membawa Pamflet dan poster yang bertuliskan Stop pelecehan seksual di kampus. Para masa aksi juga membakar ban di depan kampus. Masa aksi terus melontarkan tuntutan kepada pihak Kampus agar mejatuhkan hukuman atau sanksi setimpal kepada pelaku kekerasan seksual di kampus.
Koordinator Lapangan Lion Paneo yang merupakan salah satu mahasiswa Fakultas Syariah kampus Islam Negeri tersebut mengatakan, mereka akan mengawal kasus Predator Seksual yang menimpa kawan mereka sampai tuntas.
“Kelakuan bejat oknum Dosen ini sangat memalukan, oleh karena itu kami akan mengawal kasus ini dan akan melapor sampai ke Kementrian Agama dan Presiden Joko Widodo dengan cara membuat surat petisi terbuka, jika tidak ada sikap tegas oleh pihak Birokrasi Kampus,” tegasnya.
Dalam aksi pembelaan terhadap korban kali ini kata Lion, adalah upaya untuk mengungkap kejahatan Predator Seksual oleh oknum Dosen. Ini kampus berlabel agama, jangan di kotori hanya karena kelakuan oknum Dosen tertentu.
Lanjut Lion, Dosen sebagai tenaga pendidik harusnya memberikan pembelajaran yang baik, bukan malah memperlakukan mahasiswi untuk memenuhi nafsu birahinya.
Lion juga mengungkapkan kekecewan dirinya terhadap pihak Birokrasi kampus karena mereka dijanjikan oleh pihak Kampus akan menghadirkan pelaku, namun sampai unjuk rasa berakhir pelaku tak kunjung ada.
Kekecewaan itu ditambah lagi, karena Rektor tidak menemui massa aksi dengan berbagai alasan untuk mendengarkan sekiranya mendengar apa yang menjadi tuntutan kami massa aksi.
Usai menyelenggarakan demo di dalam kampus, massa aksi bersama pendamping korban menuju Mapolres Gorontalo Kota untuk membuat laporan atas kasus kekerasan seksual yang di alami korban.
Sementara itu menurut pengakuan korban, dirinya mendapat ancaman dari beberapa pihak dosen setelah ia berani mengungkap kasus pelecehan terhadap dirinya.
“Saya merasa tertekan secara psikis karena banyak ancaman yang menurut saya berpotensi membahayakan, beberapa oknum dosen juga sempat menghubungi saya melalui telepon dan whatsApp,”imbuhnya.
Lanjut korban mengakui telah memenuhi panggilan team investigasi yang dibentuk oleh fakultas dan berharap si pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatanya serta pelecehan seksual seperti ini tidak terjadi lagi pada korban berikutnya.
Saat investigasi terhadap korban oleh team Investigasi bertempat diruangan fakultas, korban menangis sambil memberikan keterangan atas beberapa pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.
Sisiana Tuamadji selaku Ketua Kohati HMI Cabang Gorontalo dan Tesri Paputungan selaku ketua Kopri PMII Cabang Kota Gorontalo bersama beberapa mahasiswa lainya yang mendampingi korban saat diinvestigasi, membenarkan bahwa korban sangat tertekan secara psikis.
Kata Sisi, korban menangis saat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan keapada korban oleh team investigasi, hal ini menandakan bahwa korban sangat trauma dan tertekan atas apa yang menimpa dirinya.
“Saya hadir sebagai individu dan secara kelembagaan untuk mendampingi korban agar dirinya merasa kuat dan berpikir bahwa kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap korban di ungkap sampai ke akar-akarnya dan mendapat hukuman setimpal,” pungkasnya.
Dikonformasi terpisah rektor enggan memberikan komentar kepada wartawan koran ini. Namun dilansir dari salah satu media online Gorontalo, rektor menegaskan, pihaknya akan menelusuri kasus tersebut. “Kami tentu masih akan meneliti, menelaah dan membentuk tim investigasi terkait kasu ini apakah benar atau tidak,”tegasnya.
“Kami ada kode etiknya, baik mahasiswa ataupun dosen, kalaupun benar terjadi, hal seperti ini maka sanksinya berat,”tandasnya. Oknum dosen yang diduga cabul itu juga membantah adanya tudingan dugaan pelecehan yang dilakukanya. (Tr-72)











Discussion about this post