Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Penikaman Berhasil Diringkus di Sulut
Gorontalopost.id, GORONTALO - Berakhir sudah kisah pelarian S (28), yang buron selama dua bulan usai melakukan penikaman terhadap RSA (24), dengan ...
Read moreDetailsGorontalopost.id, GORONTALO - Berakhir sudah kisah pelarian S (28), yang buron selama dua bulan usai melakukan penikaman terhadap RSA (24), dengan ...
Read moreDetails
Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...
Baca Selengkapnya»
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.