Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengembangan kawasan wisata Lombongo tahun anggaran 2021 terus dilakukan scara marathon oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango.
Setelah sehari sebelumnya menggeledah Kantor Badan Keuangan,kali ini giliran kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi, digeledah, Selasa (11/11/2025) guna menelusuri penyimpangan proyek yang dibanderol lebih dari Rp4 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Santo Musa, SH, MH, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengembangan kawasan wisata Lombongo tahun anggaran 2021.
“Jadi kam terus memburu dan mencari dokumen dan barang bukti yang dapat membuat terang perkara dugaan korupsi proyek pengembangan kawasan wisata Lombongo,” ujar Santo, didampingi Kasi Pidsus Fathur Rozy, SH.
Lebih lanjut diungkapkan mantan Kasi Intel Kejari Kabupaten Gorontalo ini, dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.
Proses penggeledahan berlangsung tertib, disaksikan oleh aparat pemerintah desa setempat, dan mendapat pengawalan dari personel TNI untuk memastikan situasi aman dan kondusif.
“Seperti halnya di lokasi sebelumnya, setiap kegiatan penggeledahan kami lakukan secara profesional, disertai berita acara resmi dan disaksikan oleh pihak yang berwenang,” tambah Santo.
Kejari Bone Bolango tegas Santo akan terus menelusuri berbagai bukti dan dokumen tambahan untuk memperjelas konstruksi hukum dalam perkara ini.“Kami berkomitmen menuntaskan penyidikan kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (roy)











Discussion about this post