Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dugaan tindak pencurian Sepeda Motor yang dilakoni kakak beradik inisial NZ (18) dan NIZ (17) akhirnya terbongkar. Ini setelah kedua gadis warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo itu memposting hasil curian mereka di salah satu flatform sosial media.
Keduannya ditangkap Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 12.15 WITA. Terbongkarnya perbuatan kedua gadis itu bermula Ketika Moh. Aris Munandar Djafar (22), seorang mahasiswa asal Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana melaporkan adannya kehilangan sepeda motor.
Seiring berjalannya Waktu, Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat N. Husain menerima informasi dari Nur Hizrah Zainudin (24), yang merupakan kakak kandung kedua pelaku yang melaporkan perbuatan kedua adiknya itu setelah melihat unggahan di media sosial Facebook yang memperlihatkan sepeda motor Yamaha NMAX DM 3297 JV hasil curian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Aipda Rahmat segera berkoordinasi dengan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara. Dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Hermanto, tim gabungan kemudian menuju rumah pelaku di Kelurahan Liluwo, tepatnya di depan SMP Negeri 8 Kota Gorontalo.
Setelah kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Hermanto sembari menghimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika melihat hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi pelanggaran hukum. (roy)











Discussion about this post