Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Penjual lem ke anak-anak mendapat warning dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Dia tak segan-segan mencabut izin usaha jika ada toko bangunan yang kedapatan menjual lem kepada anak-anak.
“Kalau saya temukan ada toko yang menjual Lem Fox atau Ehabon kepada anak-anak, izinnya akan saya cabut. Sama tegasnya seperti aturan penjualan miras,” tegas Adhan usai mengukuhkan anggota Paskibraka Jum’at (15/8/2025) malam, di Bandhayo Lo Yiladia.
Peringatan ini merupakan upaya Adhan untuk menjaga predikat kota layak anak (KLA) Madya yang kembali diraih Kota Gorontalo. Selain itu, juga merupakan kebijakan yang bertujuan untuk memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak.
“Alhamdulillah, saya tidak pernah membayangkan Kota Gorontalo ditetapkan sebagai Kota Layak Anak. Tapi ini sudah sejalan dengan program yang saya pikirkan, salah satunya imbauan agar orang tua meluangkan minimal satu jam bersama anak setiap hari,” ujar Wali Kota
Masalah penyalahgunaan lem atau Ehabon patut mendapat perhatian serius semua pihak. Utamanya, orang tua. “Kalau kita mau mempertahankan predikat Kota Layak Anak, semua pihak harus ikut bertanggung jawab,” pungkas Wali Kota Adhan.(adv)












Discussion about this post