Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan jajaran HMI atas tindakan anak buahnya yang dinilai arogan bahkan melukai massa aksi.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Tidak ada sedikit pun niat dari personel kami untuk melukai atau bertindak represif. Pemadaman dilakukan murni demi keselamatan bersama,” ujar Kapolres dengan nada empati.
Sebagai bentuk tanggung jawab, jajaran Polres Pohuwato yang dipimpin Kabagren Kompol Erik Kasombang bersama pejabat utama lainnya, telah membesuk korban dan memastikan penanganan medis berlangsung dengan baik.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpancing provokasi atau narasi yang dapat memperkeruh keadaan. “Aspirasi adalah hak semua warga negara, mari kita jaga penyampaian itu tetap damai, santun, dan bermartabat,” tutupnya.
Seperti diketahui unjuk rasa itu digelar di beberapa titik, termasuk Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan Mapolres Pohuwato, Di depan penjagaan Polres, massa membakar ban sebagai simbol protes. Aparat yang berjaga sempat mencoba memadamkan api karena khawatir api menyebar dan membahayakan.
Namun, situasi sempat memanas saat sebagian massa menghalangi upaya petugas. Dalam situasi itu, percikan api dari ban yang terbakar secara tidak sengaja mengenai tubuh Mohamad Wahyu, menyebabkan luka ringan dan sesak akibat asap dari ban yang mereka bakar sendiri. Korban segera dibawa ke RSUD Bumi Panua untuk menjalani perawaran sebelum diizinkan oleh tim medis rawat jalan. (roy)










Discussion about this post