Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) harus transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika membuka MPLS jenjang PAUD, SD, dan SMP tahun pelajaran 2025/2026 yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Senin (14/7/2025). “MPLS harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” tegas Sekda Ismail.
Dia menuturkan, alasan dirinya meminta sistem penerimaan siswa baru secara online yang sudah diterapkan sejak 2017 ini, menurutnya, harus terus dijaga demi kepercayaan masyarakat.
“SPMB bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting membangun pendidikan yang lebih baik. Kita semua, termasuk orang tua dan pihak sekolah, harus memahami sistem ini secara menyeluruh,” kata Ismail.
Ia juga meminta seluruh kepala sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo untuk secara masif mensosialisasikan proses dan mekanisme SPMB kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Gorontalo, kata dia, memantau langsung jalannya penerimaan murid baru agar berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.“Tujuan akhirnya adalah terciptanya pendidikan yang bermutu dan berdaya saing di Kota Gorontalo,” ujar Sekda Ismail.
Acara yang berlangsung diikuti para kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Gorontalo, pejabat Dinas Pendidikan, serta ratusan peserta didik baru.MPLS menjadi tahap awal bagi siswa untuk mengenal lingkungan sekolah, budaya, tata tertib, dan membangun keakraban dengan teman serta guru sebelum memulai kegiatan belajar.
Pemerintah Kota Gorontalo berharap, melalui MPLS dan pelaksanaan SPMB yang semakin baik, pendidikan di Kota Gorontalo semakin maju dan berintegritas.(adv)












Discussion about this post