Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo resmi menetapkan Kelurahan Biawu sebagai zona prioritas penanganan narkoba. Hal ini terungkap dalam rapat kerja sinergi program pemberdayaan alternatif di kawasan rawan narkoba yang digelar BNN Kota Gorontalo pada Selasa 24 Juni 2025 di Roemah Marly.
“Situasinya tidak bisa dianggap biasa. Peredaran narkoba di Biawu mengancam langsung masa depan anak-anak kita. Ini bukan lagi soal hukum semata, ini soal keselamatan generasi,” tegas Asisten I Setda Kota Gorontalo, Iskandar Moerad, saat membuka forum tersebut.
Untuk penanganannya, Pemkot Gorontalo mengerahkan strategi terpadu melalui program kelurahan bersih narkoba (Bersinar) yang mencakup pemetaan wilayah rawan, pembentukan relawan anti-narkoba tingkat RT/RW, edukasi berbasis komunitas, serta penguatan ketahanan keluarga.
Program ini, menurut Iskandar, tidak hanya menjadi respons darurat, tetapi juga bagian dari perencanaan jangka panjang karena telah diintegrasikan ke dalam RPJMD dan APBD.
Iskandar menjelaskan bahwa relawan yang ada RT/RW dilatih untuk menjadi pengawas lingkungan, pendamping korban, sekaligus agen edukasi di tengah masyarakat. Pemerintah juga menggandeng BNN, kepolisian, Dinas Kesehatan, hingga tokoh agama dan pemuda sebagai kekuatan kolektif.
Lebih lanjut, Iskandar menegaskan, pihaknya tak hanya bicara pencegahan. Upaya yang dilaksanakan, dilengkapi dengan pelatihan wirausaha bagi pemuda, penguatan peran keluarga melalui program parenting, serta layanan rehabilitasi yang mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
“Jika Biawu bisa pulih, kelurahan lain pun bisa. Tapi jika kita gagal di sini, kita gagal menjaga masa depan kota ini,” tegas sosok yang juga menjabat Kepala Kesbangpol Kota Gorontalo itu.
Dengan strategi melalui akar rumput Pemkot Gorontalo ingin meunjukan bahwa narkoba bukan hanya bisa dilawan, tapi bisa dikalahkan, asal seluruh komponen bersatu dan tidak tinggal diam.(adv)












Discussion about this post